Minggu, 15 Februari 2026

Kasus Narkoba Libatkan Perwira Polri, Institusi Tegaskan Zero Tolerance


Perang terhadap narkotika tidak mengenal jabatan. Hal ini kembali ditegaskan Polri setelah seorang mantan Kapolres ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Melalui penyelidikan Bareskrim Polri, AKBP DPK resmi menyandang status tersangka. Proses ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika di wilayah NTB.

Kadivhumas Polri, Jhonny Edison Isir, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi oknum internal. Semua diproses sesuai hukum yang berlaku.

Awalnya, aparat menangkap dua asisten rumah tangga dengan barang bukti sabu lebih dari 30 gram. Penelusuran berlanjut hingga ditemukan paket sabu hampir setengah kilogram di lokasi lain, sebelum akhirnya mengarah pada keterlibatan eks Kapolres.

Dari penggeledahan di Tangerang, penyidik menemukan berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Saat ini, tersangka menjalani penempatan khusus sambil menunggu proses etik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa integritas aparat adalah harga mati. Polri memastikan upaya bersih-bersih internal berjalan tanpa pandang bulu.

0 comments:

Posting Komentar