Slide # 1

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 2

INFINIX

FTo put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 3

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 4

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 5

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Sabtu, 18 April 2026

Dari Pontianak ke Meja Hijau: Bareskrim Sita 23 Ton Bawang-Cabai Ilegal Asal Thailand hingga Belanda


Aksi cepat Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23.146 kilogram komoditas pangan ilegal dari dua gudang di Pontianak Selatan pada 13 April 2026. Barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari bawang merah asal Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, bawang bombai kuning dari Belanda, hingga bawang bombai merah berry dari India. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk di sektor penyelundupan komoditas pangan. Kedua lokasi yang disegel berada di Jalan Budi Karya No. 5 dan Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Dari lokasi pertama, petugas menemukan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning. Sementara dari lokasi kedua, tim menyita 12,796 ton dengan tambahan bawang bombai merah berry dan cabai kering.

Hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang mengungkap bahwa semua komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui Malaysia. Modus penyelundupan lintas negara ini menunjukkan adanya jaringan yang cukup rapi, memanfaatkan jalur perbatasan yang sulit diawasi secara ketat. Ade Safri menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan yang sama di wilayah Kalimantan Barat. Bahkan, tiga lokasi tambahan telah masuk dalam pantauan intensif tim. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang lolos atau dipindahkan sebelum proses hukum berjalan. Polri berkomitmen untuk membongkar seluruh mata rantai kejahatan ini dari hulu hingga hilir, termasuk mengejar para pemodal dan koordinator lapangan.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan terdiri dari 118 karung bawang merah (2.124 kg), 457 karung bawang putih (9.140 kg), 399 karung bawang bombai kuning (7.980 kg), 188 karung bawang bombai merah berry (1.692 kg), dan 221 karung cabai kering (2.210 kg). Jumlah ini sangat signifikan dan diperkirakan mampu mengganggu stabilitas harga pasar di Kalimantan Barat jika dibiarkan beredar. Untuk mengamankan barang bukti, petugas telah memasang garis polisi di kedua lokasi dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak. Bulog dipilih sebagai tempat penitipan karena memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai untuk komoditas pangan, terutama yang mudah rusak seperti bawang dan cabai. Langkah ini juga memastikan bahwa barang bukti tetap utuh hingga persidangan, sekaligus mencegah potensi kerugian lebih besar akibat pembusukan.

Penegakan hukum dalam kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional. Ade Safri menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan, tidak hanya untuk menyelamatkan kekayaan negara tetapi juga untuk memulihkan kerugian keuangan negara dan mencegah kebocoran penerimaan negara. Kehadiran Polri dalam kasus ini menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi sumber daya dan penerimaan negara demi menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional. Dari Pontianak, kasus 23 ton bawang dan cabai ilegal ini kini melangkah ke meja hijau, dan publik menanti vonis yang memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan lintas negara.(Avs)

Resmi Beroperasi, Posko Ojol Kamtibmas di Madiun Bukti Polisi dan Rakyat Bisa Berdamai di Jalanan


Sore itu, suasana di samping Gedung Bharamakota, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, terasa berbeda. Puluhan pengemudi ojek online tampak antusias menyambut peresmian Posko Ojol Kamtibmas oleh Polres Madiun Kota pada Jumat (17/4/2026). Kapolres AKBP Wiwin Junianto menyebut momen ini sebagai bukti nyata bahwa polisi dan komunitas ojol bisa menjadi mitra, bukan sekadar petugas dan warga yang sering dipertemukan di razia. Posko ini memberikan ruang bagi para pengemudi untuk beristirahat dengan layak, sekaligus menjadi pusat pertukaran informasi kamtibmas. Ide ini lahir dari pengakuan bahwa tanpa peran aktif masyarakat, keamanan kota tidak akan pernah terwujud secara sempurna.

Menurut AKBP Wiwin, pembangunan posko ini adalah tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri untuk memperkuat kolaborasi dengan kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Siapa lagi kalau bukan ojol yang setiap hari menyusuri setiap sudut kota? Dengan fasilitas yang tersedia, para pengemudi kini memiliki tempat untuk melepas lelah, mengisi baterai, dan menikmati waktu istirahat yang layak. Namun lebih dari itu, posko ini juga menjadi media koordinasi cepat antara polisi dan pengemudi. Kapolres mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan ruang ini sebagai jembatan komunikasi. Jika ada kejadian mencurigakan, pengemudi bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi yang terkesan formal.

Harapan besar disematkan pada posko ini. AKBP Wiwin ingin agar keberadaannya tidak hanya berhenti sebagai tempat singgah fisik, tetapi berkembang menjadi pusat kegiatan positif bagi komunitas ojol. Mulai dari penyuluhan keselamatan berkendara, pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan, hingga forum diskusi rutin tentang situasi kamtibmas terkini. Dengan begitu, rasa memiliki terhadap keamanan kota akan tumbuh dari dalam diri setiap pengemudi. Mereka tidak lagi merasa asing dengan aparat, melainkan menjadi bagian dari solusi. Ini adalah pendekatan humanis yang jarang ditemui di kota-kota lain, dan Madiun berani menjadi pelopor.

Penutup dari pernyataan Kapolres memberikan nada optimis sekaligus panggilan tanggung jawab. AKBP Wiwin berpesan agar para pengemudi ojek online menjadi pelopor keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Panggilan ini penting karena selama ini pelanggaran lalu lintas oleh ojol sering menjadi sorotan. Dengan posko ini, mereka memiliki tempat untuk berkaca dan saling mengingatkan. Polres Madiun Kota percaya bahwa keamanan sejati lahir dari kedekatan, bukan dari ketakutan. Posko Ojol Kamtibmas adalah simbol bahwa polisi dan rakyat bisa berdamai di jalanan, saling menjaga, dan bergerak bersama menuju kota yang aman dan humanis.(Avs)

Dugaan Perselingkuhan Anggota, Kapolres Nganjuk: "Kami Minta Maaf, Proses Transparan"



Sebuah insiden di Perumahan Griya Anjuk Ladang, Kelurahan Begadung, Nganjuk, pada Jumat (17/4/2026) memaksa jajaran Polres Nganjuk bergerak cepat. Bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan, petugas gabungan dari Polsek Nganjuk Kota dan Propam langsung turun. Hasilnya, seorang anggota Polres Nganjuk ikut diamankan.

Tanpa menunggu lama, Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memberikan respons yang mengesankan. Pada Sabtu (18/4/2026), ia mengucapkan permohonan maaf secara terbuka, terutama kepada keluarga yang terdampak perbuatan oknum tersebut. Namun lebih dari sekadar maaf, ia menjanjikan proses hukum yang transparan dan profesional.

"Kami akan tuntaskan sesuai aturan," tegas Kapolres. Bukti keseriusannya, oknum anggota langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan, rencana penempatan khusus sudah disiapkan untuk memastikan proses internal berjalan tanpa hambatan. Ini adalah langkah berani yang patut dicontoh.

AKP Heri Buntoro, Kasi Propam Polres Nganjuk, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan yang bersangkutan terus berjalan. Setiap pelanggaran kode etik akan ditindak tegas. Tidak ada istilah melindungi anggota sendiri ketika kesalahan sudah terbukti. Propam berkomitmen bekerja tanpa pandang bulu.

Dengan langkah ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat tetap percaya pada institusi Polri. Situasi di Nganjuk pun dilaporkan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi isu-isu liar. Ini adalah momentum bagi Polres Nganjuk untuk menunjukkan bahwa disiplin internal bukan sekadar wacana. (Avs)

Jumat, 17 April 2026

Ratusan Warga dan Perguruan Silat Hadiri "Sabuk Kamtibmas" Polres Lamongan, Kapolres: Mari Jaga Kebersamaan


Halaman Mapolres Lamongan berubah menjadi lautan manusia pada Kamis (16/4/2026). Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan silat, memenuhi area tersebut untuk mengikuti kegiatan silaturahmi dan halal bihalal "Sabuk Kamtibmas". Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Kompol Jodi Indrawan dan para pejabat utama tampak akrab menyapa satu per satu warga yang hadir, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah inisiatif Polres Lamongan untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung. Ia menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan, tetapi juga bagian dari masyarakat itu sendiri. "Kami sama seperti panjenengan semua, bagian dari keluarga besar yang hidup berdampingan sebagai tetangga," ungkapnya. Pesan ini disambut tepuk tangan meriah dari peserta.

Nama "Sabuk Kamtibmas" dipilih karena memiliki makna filosofis yang dalam. Kapolres berharap kegiatan ini dapat menjadi sabuk yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Warga antusias menyampaikan berbagai hal, mulai dari keluhan keamanan lingkungan hingga saran untuk peningkatan pelayanan kepolisian.

Kapolres juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 jika mengalami gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang solid antara Polri dan warga, stabilitas keamanan wilayah diharapkan terus terjaga. Kegiatan ditutup dengan foto bersama yang diikuti semua peserta. Polres Lamongan berkomitmen untuk terus menggelar acara serupa sebagai wujud nyata bahwa polisi hadir untuk melayani, bukan hanya untuk menindak.(Avs)

Viral Antrean LPG, Kapolres dan Wabup Nganjuk Cek Langsung: Ini Penyebabnya Bukan Kelangkaan


Sebuah video antrean panjang warga di pangkalan LPG Kecamatan Wilangan, Nganjuk, mengguncang media sosial. Banyak yang mengira ini tanda kelangkaan gas 3 kilogram. Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan bersama Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro membuktikan sendiri dengan inspeksi mendadak pada Rabu (15/4/2026). Mereka mendatangi lokasi yang viral dan memeriksa langsung data pasokan. Hasilnya? Bukan kelangkaan, tetapi lonjakan permintaan.

Kapolres menjelaskan bahwa distribusi LPG di Kabupaten Nganjuk masih aman. Antrean terjadi karena permintaan masyarakat melonjak drastis selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Faktor lain adalah adanya pembeli dari luar wilayah yang ikut mengantre di pangkalan Wilangan. Kapolres menegaskan bahwa stok di gudang agen dan SPPBE masih cukup, hanya saja distribusi ke pangkalan butuh waktu menyesuaikan dengan lonjakan.

Di pangkalan Sulistiono Bagus Dewantara di Desa Ngudikan, pasokan rutin adalah 310 tabung per minggu dari agen Sinar Abadi Santoso. Agen telah menambah 290 tabung pada Selasa (14/4/2026) untuk merespons tingginya permintaan. Rombongan juga meninjau SPPBE PT. Laju di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, dan memastikan proses pengisian tabung berjalan normal. Tidak ditemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi.

Wakil Bupati mengingatkan semua pihak untuk tidak mengambil untung dari situasi ini. Harga harus tetap sesuai HET, dan tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat. Dengan sidak ini, diharapkan warga tidak panik dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar. Polres Nganjuk akan terus memantau, dan jika ada laporan penimbunan, tindakan tegas akan segera diambil. Distribusi energi di Nganjuk tetap kondusif.(Avs)

Dari LDII ke Polres Nganjuk, Silaturahmi yang Lahirkan Komitmen Optimalisasi Call Center 110


Ada yang berbeda dari silaturahmi DPD LDII Kabupaten Nganjuk ke Polres Nganjuk pada Rabu (15/4/2026). Bukan sekadar basa-basi, pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini melahirkan komitmen konkret: optimalisasi layanan darurat 110. Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan bersama Wakapolres Kompol Andria Diana Putra dan pejabat utama menerima langsung Ketua LDII H. Murkani dalam rangka balasan kunjungan kerja sebelumnya pada 12 Februari.

Mengapa layanan 110 menjadi fokus? Karena Kapolres menyadari bahwa masih banyak warga yang belum memanfaatkan saluran ini secara maksimal. “Sekecil apapun permasalahan diharapkan dapat segera diinformasikan kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Suria. Dengan laporan cepat, polisi bisa bergerak lebih awal, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Ini adalah pendekatan preemtif yang lebih efektif daripada sekadar represif.

Ketua DPD LDII Nganjuk, H. Murkani, menyambut baik komitmen ini. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang sudah terbangun antara LDII dan Polres Nganjuk. “Kami merasa bangga dan mendoakan seluruh jajaran Polres senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT,” ujarnya. Dukungan dari organisasi keagamaan seperti LDII sangat penting untuk menyosialisasikan layanan 110 ke tingkat akar rumput.

Melalui silaturahmi ini, Polres Nganjuk menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Dengan call center 110 yang responsif dan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk semakin kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi 110, karena polisi hadir untuk melayani dan melindungi.(Avs)

Kamis, 16 April 2026

Disimpan dalam Kantong Celana, Tiga Poket Sabu 4,02 Gram Disita Polres Tanjungperak dari Pengedar


Modus penyembunyian sabu dalam kantong celana ternyata masih digunakan oleh para pengedar. MF (31), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, berpikir bahwa cara ini cukup aman. Namun, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkarnya. Pada Jumat (17/4), petugas meringkus MF di Jalan Hangtuah, Surabaya, dan menemukan tiga poket sabu dengan berat total 4,02 gram yang tersimpan rapi di saku celananya.

Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi saat tersangka diduga hendak bertransaksi. Selain sabu, polisi juga menyita uang Rp500.000 yang diduga hasil penjualan. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MK, warga Sukolilo, Bangkalan. MK saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas. Transaksi antara keduanya terjadi di bawah Jembatan Suramadu.

Setelah membeli dari MK, MF membagi sabu tersebut menjadi beberapa poket kecil untuk dijual eceran. Harga jualnya bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per poket, tergantung berat. Wilayah peredaran utamanya adalah di sekitar Jalan Hangtuah, Surabaya. Jika semua stok habis, MF bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp2 juta. Selain itu, ia juga mengaku bisa mengonsumsi sabu secara gratis dari pemasoknya.

Saat ini, MF telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu MK dan memutus rantai peredaran narkoba dari Madura ke Surabaya. Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di kawasan pelabuhan yang rawan menjadi pintu masuk barang haram.(Avs)