Menjelang datangnya bulan suci, Polres Sumenep Polda Jawa Timur meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan. Warga diimbau tidak menyalakan mercon demi menjaga keselamatan bersama.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan larangan tersebut saat melakukan inspeksi ke sejumlah toko yang menjual kembang api.
Ia menilai petasan memiliki potensi bahaya serius, baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar. Selain itu, suara ledakan juga dinilai mengganggu kenyamanan ibadah.
Polres Sumenep telah melakukan berbagai sosialisasi terkait larangan penggunaan mercon. Penegakan hukum akan diberlakukan bagi pedagang yang tetap menjual petasan ilegal.
Sementara itu, toko resmi penjual kembang api tetap diperbolehkan beroperasi dengan pengawasan agar barang yang dijual sesuai dengan izin produsen.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan dan Idul Fitri yang aman, tertib, serta penuh kekhusyukan di Kabupaten Sumenep.

0 comments:
Posting Komentar