Senin, 16 Maret 2026

Imbauan Kapolres Bojonegoro di Balik Pembongkaran 13 Tersangka Narkoba: Jaga Keluarga dari Bahaya Sabu


BOJONEGORO – Di tengah gemuruh pengumuman keberhasilan mengungkap 11 kasus narkotika, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyelipkan pesan yang menyentuh aspek paling fundamental: keluarga. Senin (16/3/26) di Mapolres Bojonegoro, ia membeberkan bahwa jajarannya telah menangkap 13 tersangka sejak Januari hingga 10 Maret 2026. Barang bukti yang disita mencapai 52,71 gram sabu dan 187,25 gram ganja. Namun di balik angka-angka itu, ada pesan moral yang ingin disampaikan kepada seluruh warga Bojonegoro.

Dari 13 tersangka, polisi memetakan peran mereka dengan jelas. Sembilan orang berperan sebagai pengedar sabu, satu orang pengedar ganja, dan tiga orang merupakan pemakai atau pemilik sabu. Fakta ini menunjukkan bahwa pengedar tidak hanya beroperasi di jalanan, tetapi juga memasok barang haram langsung ke konsumen. AKBP Afrian menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. "Barang bukti Narkotika yang sudah kami sita diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya," tegasnya.

Para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika, ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Sementara pemilik sabu dijerat Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar. Ancaman hukuman berat ini diharapkan mampu menimbulkan efek jera. Namun, Kapolres sadar bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa pencegahan dari akar rumput.

Di sinilah pesan tentang keluarga menjadi relevan. AKBP Afrian mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga aktif mengawasi lingkungan dan keluarga masing-masing. "Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terbaik dimulai dari rumah. Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya bergaul, ke mana perginya, dan aktivitas apa yang dilakukannya. Keluarga adalah benteng terakhir sebelum seseorang jatuh ke jurang narkoba.

Dengan sinergi antara polisi dan keluarga, Bojonegoro diharapkan bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bojonegoro zero narkoba. Bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kolektif semua warga. Jika setiap keluarga kuat, maka jaringan narkoba tidak akan punya celah untuk merusak generasi muda. Inilah pesan tersirat di balik 13 tersangka dan ratusan gram barang bukti yang dipamerkan di Mapolres Bojonegoro. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar