Minggu, 03 Mei 2026

Foto Istri di HP Memicu Darah: Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya Diringkus Polisi


Satu keluarga di Surabaya berkabung, sementara satu keluarga lain kehilangan figur kepala rumah tangga karena sebuah foto. Hk (44), warga Jalan Bulak Banteng Bhineka, Surabaya, harus merenggut nyawa H (37) di Jalan Wonokusumo Jaya Baru hanya karena melihat foto istrinya bersama pria lain di beranda ponsel. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak yang dipimpin AKP M Prasetyo bergerak cepat, dan berhasil menangkap Hk di persembunyiannya di Jalan Kalimas, Surabaya, lengkap dengan barang bukti celurit. Iptu Suroto, Kasi Humas, mengungkapkan bahwa kecemburuan itu mulai membara pada Jumat (24/4) malam, saat Hk baru pulang kerja.

Setelah menemukan foto tersebut, Hk tidak bisa diam. Ia mencari identitas korban hingga akhirnya menemukan bahwa H tinggal di Omben, Sampang, Madura. Namun sebelum sempat bertindak, takdir mempertemukan mereka di jalan pada keesokan harinya. Hk yang sedang pulang kerja melihat korban berboncengan dengan temannya. Ia pun mengikuti hingga ke rumah korban di Wonokusumo Jaya. Malam harinya, Hk keluar lagi menuju lokasi untuk mencari informasi lebih lanjut, dan kali ini ia sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Rabu (2/5) adalah puncaknya, ketika Hk mengajak tiga temannya—S, SR, dan I, warga Sampang—untuk ikut serta.

Mereka berangkat dari Jalan Kedungmangu, Surabaya, menggunakan dua sepeda motor. Hk menyelipkan celurit di pinggang kirinya, dan memerintahkan S untuk juga membawa sajam sebagai langkah antisipasi jika korban melawan. Sesampainya di Jalan Wonokusumo Jaya Pinggir, mereka menunggu hingga H muncul. Hk kemudian menyabetkan celurit ke arah korban dengan brutal tanpa ampun, menyebabkan luka parah yang membuat H tewas di tempat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan kamera CCTV di lokasi menjadi saksi bisu yang mengarahkan penyidik pada identitas pelaku.

Hk sempat melarikan diri ke Sampang bersama ketiga rekannya yang masih buron hingga kini. Namun polisi berhasil menjemputnya di Surabaya, di sebuah tempat persembunyian di Jalan Kalimas. Celurit yang digunakan untuk menganiaya korban turut diamankan sebagai barang bukti. Tiga teman tersangka, SR, I, dan S, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu. Kasus ini mengingatkan semua orang bahwa ponsel dan media sosial bisa menjadi pemicu konflik rumah tangga yang fatal. Polres Pelabuhan Tanjungperak mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola emosi dan menyelesaikan masalah dengan komunikasi, bukan dengan kekerasan. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar