Polri mengirim pesan terang-terangan kepada jaringan kejahatan siber internasional: Indonesia tidak akan pernah menjadi rumah baru bagi operasi judi online dan scam. Peringatan ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyusul keberhasilan pengungkapan jaringan internasional di Jakarta Barat yang mengamankan 321 warga negara asing. Menurutnya, pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat merugikan masyarakat.
"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," tegas Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/5/2026). Ia menambahkan bahwa pengungkapan ratusan WNA tersebut adalah bukti nyata keseriusan Polri. Jaringan yang mencoba berlindung di Indonesia akan terus diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Kasus ini juga merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional. Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri melakukan pemberantasan secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait. Tidak ada ruang bagi siapa pun, baik warga lokal maupun asing, untuk menjalankan praktik haram ini di wilayah hukum Indonesia.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama imigrasi dan instansi lain. Polri berjanji akan terus memperkuat patroli siber dan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan indikasi judi online di lingkungannya. Bersama, kita jaga Indonesia dari ancaman kejahatan digital lintas negara.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar