Seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun berinisial PS asal Sumbermanjing Wetan harus mengakhiri aktivitasnya sebagai pengangkut kayu ilegal setelah polisi menggerebek truknya di kawasan hutan Petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan pada Senin (11/5/2026) ini berhasil mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino biru putih bernomor polisi AE-8233-YM. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian hutan. Tanpa peran aktif warga, praktik pembalakan liar mungkin masih terus berlangsung.
Petugas yang melakukan patroli menemukan truk tersebut sedang mengangkut kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan satu meter tanpa dilengkapi dokumen sah. Seluruh kayu dan kendaraan langsung disita sebagai barang bukti, sementara PS diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli kayu tersebut dari seseorang berinisial P dengan niat menjualnya kembali. Rencana bisnis ilegal itu pun gagal total setelah polisi bergerak cepat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh kayu yang diangkut memang diperoleh tanpa dokumen resmi, sehingga statusnya jelas ilegal. AKP Bambang menambahkan bahwa pengakuan ini sangat membantu pengembangan kasus untuk menemukan aktor di balik penebangan pohon. Perum Perhutani selaku pengelola kawasan hutan mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta akibat hilangnya kayu jati tersebut. Angka ini belum termasuk kerusakan ekologis yang mungkin timbul dari pembalakan di petak 70M Sengguruh.
Atas perbuatannya, PS dijerat dengan pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan lainnya. Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan. AKP Bambang Subinajar mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan demi menjaga keseimbangan alam. Kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi polisi, Perhutani, dan warga mampu membongkar praktik pembalakan liar.(Avs)
.jpeg)

0 comments:
Posting Komentar