Selasa, 27 Oktober 2026

Gerak Cepat URC Jaka Tingkir, Truk Curian di Lamongan Kembali Diamankan

Lamongan- Gerak cepat tim kepolisian membuahkan hasil. Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap pencurian truk. Kasus bermula dari parkiran homestay di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran.

Korban EJF (25) kehilangan truk Mitsubishi FE104 bernomor polisi L 9629 BD. Kendaraan raib sekitar pukul 06.50 WIB pada Senin, 26 Oktober 2026. Korban memarkir truk dengan kunci kontak masih terpasang.

Sebelumnya, korban tiba bersama pelaku dan seorang rekan. Mereka beristirahat sekitar pukul 02.00 WIB. Saat terbangun, pelaku sudah tidak ada di kamar.

Korban memeriksa rekaman CCTV homestay. Terlihat pelaku membawa kabur truk tanpa izin. Korban pun melapor ke Polsek Paciran.

Tim URC Jaka Tingkir yang dipimpin Ipda Moh Fatihul Ihsan melakukan penyelidikan. Analisis CCTV di sekitar TKP dilakukan. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku terdeteksi di Kabupaten Blora.

Tim URC Lamongan berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora. Petugas gabungan mencegat pelaku tanpa perlawanan. AF (24) warga Surabaya diamankan bersama truk curian. (Dean)

0 comments:

Posting Komentar