Senin, 19 Oktober 2026

Mesin Tempel Yamaha 15 PK Curian Diamankan, Tiga Tersangka Dibekuk

Pacitan- Satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian di kawasan Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Mesin tersebut diduga merupakan barang hasil curian. Polres Pacitan Polda Jatim juga mengamankan tiga pria yang diduga terlibat, berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31).

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, tiga hari setelah pencurian diketahui korban. Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan mengatakan pencurian itu diketahui pada Rabu, 14 Oktober 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.

Polisi lebih dahulu menangkap tersangka BTR di tempat tinggalnya di Desa Watukarung. Lokasi penangkapan tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapati dugaan keterlibatan dua orang lainnya. DST ditangkap di Pasar Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada hari yang sama.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Pacitan dalam merespons laporan masyarakat. Proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. (Nika)

0 comments:

Posting Komentar