Selasa, 27 Oktober 2026

Polri Sebut Kepatuhan Lalu Lintas Bentuk Tanggung Jawab Bersama

Jakarta- Kepatuhan lalu lintas bukan sekadar kewajiban. Polri menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Hal ini ditegaskan dalam Operasi Patuh 2026.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Polri dan masyarakat harus bersinergi.

Kepatuhan bertujuan melindungi diri sendiri dan orang lain. Bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemahaman ini perlu ditumbuhkan di masyarakat.

Pelanggaran tertentu meningkatkan risiko kecelakaan. Melawan arus dan tidak memakai helm menjadi contohnya. Menerobos lampu merah juga berbahaya.

Penggunaan telepon genggam saat berkendara turut membahayakan. Melanggar batas kecepatan juga meningkatkan risiko. Karena itu, operasi diprioritaskan pada perilaku berbahaya.

Trunoyudo menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan humanis dikedepankan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan profesional. Polri mengajak masyarakat berperan aktif mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. (Dean)

0 comments:

Posting Komentar