Slide # 1

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 2

INFINIX

FTo put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 3

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 4

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 5

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Minggu, 31 Mei 2026

Bawang Merah, Bhabinkamtibmas, dan Ketahanan Pangan: Kisah Aiptu Khoirudin di Desa Banaran Kulon


Di sela-sela tugas rutin menjaga keamanan, Aiptu Khoirudin memilih waktu untuk duduk di tengah hamparan bawang merah. Senin (01/06/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Polres Nganjuk itu mengunjungi lahan Kelompok Tani Sandang Pangan (KTSP) di Desa Banaran Kulon untuk memantau perkembangan tanaman yang menjadi harapan ekonomi warga. Dengan sabar ia mendengarkan cerita para petani tentang awal tanam, kendala hama ulat, serta fluktuasi harga bawang merah di pasaran. Baginya, memahami persoalan pertanian sama pentingnya dengan memahami peta kerawanan desa.

Aiptu Khoirudin tidak hanya menjadi pendengar yang baik, tetapi juga penyemangat. Ia menyampaikan bahwa perawatan yang konsisten dan kebersihan lahan akan sangat menentukan keberhasilan panen. "Kami ingin memastikan tanaman tumbuh dengan baik sehingga memberikan hasil maksimal," ungkapnya. Ia juga mengingatkan pentingnya antisipasi dini terhadap penyakit tanaman yang biasanya muncul di musim peralihan. Dengan dukungan moril dari kepolisian, anggota KTSP merasa lebih percaya diri menghadapi tantangan di lapangan.

Ketua kelompok tani setempat menyampaikan terima kasih karena Aiptu Khoirudin adalah satu-satunya aparat yang rutin menyapa mereka di lahan pertanian. Hal ini membuktikan bahwa program Bhabinkamtibmas dari Polres Nganjuk benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, tidak hanya sekadar formalitas. Petani pun berharap kegiatan serupa bisa menjangkau kelompok tani lain di wilayah Bagor yang juga memiliki potensi bawang merah.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan adalah bagian dari misi pengabdian kepada masyarakat. Aiptu Khoirudin berkomitmen akan terus memantau tanaman bawang merah Kelompok Tani Sandang Pangan hingga panen dan membantu pemasaran jika diperlukan. Langkah sederhana ini diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain untuk mengoptimalkan lahan pertanian dengan pendampingan dari aparat keamanan yang peduli pada kesejahteraan warganya.(Avs)

Rekaman Video Call Jadi Senjata, URC Polres Tanjungperak Bekuk Jambret Jerman Setelah Tembak Kaki


Siapa sangka, rutinitas video call bisa berubah menjadi alat pemburu kejahatan. Seorang wisatawan asal Jerman yang menjadi korban jambret di Jalan Karet, Surabaya, pada 3 Mei lalu, secara tidak sengaja mengabadikan wajah pelaku lewat panggilan video dengan pacarnya. Rekaman layar yang dilakukan pacar korban itu kemudian diserahkan ke Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, yang langsung bergerak cepat melacak keberadaan tersangka berinisial KRHS (26). Kepastian datang pada akhir Mei ketika polisi menggerebek rumah pelaku di Surabaya dan mengamankannya, meski harus diikuti dengan tindakan tegas terukur karena perlawanan sengit.

AKP M Prasetyo, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, menjelaskan Minggu (31/5) bahwa saat akan dibawa, pelaku mencoba melawan petugas. Untuk menghentikan aksi brutal tersebut, tim URC menembak kedua kaki tersangka dengan prosedur tegas terukur. Langkah ini, menurutnya, sudah sesuai dengan aturan kepolisian dan semata-mata untuk memastikan tidak ada korban jiwa di pihak mana pun. Pelaku kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyasar wisatawan mancanegara.

Sebelum kejadian, korban yang sedang berjalan kaki bersama seorang guide dan temannya, awalnya tidak menyadari bahwa dirinya sedang membidik wajah calon pelaku melalui kamera belakang HP yang masih menyala. Saat motor melintas dan merebut ponsel, wajah tersangka terekam jelas. Polisi menyebut bahwa keberuntungan ini adalah kunci utama pengungkapan kasus, mengingat minimnya saksi mata di lokasi kejadian.

Polres Pelabuhan Tanjungperak mengingatkan wisatawan, baik lokal maupun asing, untuk selalu waspada dan tidak menggunakan ponsel secara berlebihan di area publik yang sepi. Jika terpaksa, usahakan menghadap ke dinding atau berada di dekat petugas keamanan. Komitmen URC untuk memberikan rasa aman tidak pernah surut, dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan terus ditegakkan demi menjaga nama baik Surabaya sebagai kota wisata kelas dunia.(Avs)

Bukan Sekadar Upacara, Yadnya Kasada 2026 Lahirkan Pengakuan untuk Kapolres dan Forkopimda


Desa Ngadisari, Sukapura, berubah menjadi pusat perhatian pada Minggu (31/5/2026) malam. Bukan hanya karena prosesi Yadnya Kasada yang sakral, tetapi juga karena adanya pengukuhan istimewa: AKBP M. Wahyudin Latif beserta jajaran Forkopimda dan komandan satuan dilantik sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger di Pendopo Agung. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Tengger dari berbagai penjuru.

Menurut AKBP Latif, kehormatan ini membuatnya merasa memiliki rumah kedua di lereng Bromo. Ia pun menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan yang dikukuhkan memiliki tanggung jawab lebih untuk menjaga, melindungi, dan mendukung keberlangsungan adat istiadat Tengger. Ia melihat Yadnya Kasada sebagai perekat sosial yang luar biasa, di mana semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang bisa duduk bersama merayakan warisan leluhur.

Bupati Mohammad Haris dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Tengger yang tetap memegang teguh tradisi di tengah modernisasi. Ia juga mengingatkan bahwa kedekatan Yadnya Kasada dengan Hari Raya Idul Adha dan Waisak tahun ini harus dimaknai sebagai berkah. Toleransi beragama di kawasan Bromo dinilai sudah sangat matang, dan pengukuhan aparat sebagai warga kehormatan adalah bukti nyata dari kedewasaan tersebut.

Malam pun larut, namun semangat kebersamaan masih terasa hangat. AKBP Latif menutup dengan ajakan untuk bersinergi menjaga kelestarian budaya Tengger serta kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru sebagai warisan dunia. Gelar warga kehormatan ini diharapkan menjadi jembatan emas antara hukum adat dan hukum nasional, sehingga perlindungan terhadap budaya lokal semakin kuat ke depannya.(Avs)

Sabtu, 30 Mei 2026

Rel Kereta Api Tak Aktif Juga Dicuri: Polres Lumajang Amankan UG, SB, dan RN dalam Operasi Senyap


Jalur kereta api yang sudah tidak aktif di Yosowilangun, Lumajang, mendadak menjadi sasaran pencurian. Bukan perlintasan yang disasar, melainkan rel besinya. UG dan SB, warga setempat, nekat memotong rel menggunakan gergaji besi manual. Enam potongan rel dengan panjang 2,5 hingga 3 meter berhasil mereka curi dan sembunyikan di semak-semak dekat lahan tebu di Desa Kalipepe. Namun warga yang curiga melapor ke polisi. Satreskrim Polres Lumajang pun memasang pemantauan. Pada dini hari, ketika UG dan SB datang dengan mobil pikap untuk mengambil barang, petugas langsung menangkap mereka tanpa perlawanan.

Ipda Suprapto, Kasi Humas Polres Lumajang, mengungkapkan bahwa modus pelaku cukup terencana. Setelah memotong rel, mereka menyembunyikannya terlebih dahulu untuk mengelabui petugas. Namun laporan warga membuat polisi bisa memantau lokasi. "Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujarnya, Sabtu (30/5/2026). Dari tangan UG dan SB, polisi menyita enam potong rel dan tiga gergaji pemotong besi. Mobil pikap yang digunakan juga ikut disita.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke RN, warga Tempeh, yang ternyata berperan sebagai penadah. Rel curian dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp4.000 per kilogram. Bahkan mobil pikap yang digunakan UG dan SB juga milik RN. Polisi segera mengamankan RN. Ipda Suprapto menegaskan bahwa meskipun rel berasal dari jalur yang sudah tidak aktif, tindakan pencurian tetap merupakan kejahatan. PT KAI sebagai pemilik aset berhak dilindungi. Kerugian negara tidak selalu diukur dari apakah jalur itu dipakai atau tidak.

UG dan SB dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. RN dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Dari kasus ini, kita belajar bahwa tidak ada aset negara yang boleh dicuri, sekalipun tampak terlantar. Berkat kewaspadaan warga dan operasi senyap polisi, sindikat pencurian rel ini berhasil dihentikan. Kini tiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan enam potong rel diamankan sebagai barang bukti yang tak bisa disangkal.(Avs)

Polres Probolinggo Kawal Yadnya Kasada 2026: 92 Personel, Penutupan Wisata, dan Imbauan Tanpa Bising


Di tengah dinginnya angin pegunungan, ribuan umat Tengger bersiap menggelar ritual tahunan Yadnya Kasada. Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026) dini hari, kawasan Gunung Bromo menjadi saksi bisu labuhnya sesaji ke kawah. Namun di balik kesakralan itu, Polres Probolinggo bergerak masif. Kapolres AKBP M. Wahyudin Latif menyiagakan 92 personel yang tersebar di jalur, lautan pasir, Pura Luhur Poten, hingga tepi kawah. Tugas mereka: mengamankan jalur, lokasi upacara, dan mengawal tamu VVIP. Tidak hanya itu, Balai Besar TNBTS juga menutup kawasan wisata Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum.

AKBP Latif menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pola terbuka dan tertutup. Personel ditempatkan di titik-titik strategis agar masyarakat Tengger merasa aman tanpa merasa terintimidasi. "Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," ujarnya, Sabtu (30/5/2026). Selain itu, Polres Probolinggo juga berkoordinasi lintas sektor, termasuk dengan petugas taman nasional dan pemerintah desa setempat, untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang terlewat.

Kapolres juga mengimbau umat yang mengikuti upacara untuk menjaga ketertiban. Dilarang membawa sound system, petasan, atau menggunakan knalpot bising. "Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegasnya. Larangan ini bukan tanpa alasan. Yadnya Kasada adalah tradisi hening, penuh doa, dan penghormatan. Suara bising dari petasan atau knalpot racing akan merusak esensi ritual itu sendiri. Polres Probolinggo juga mengajak semua pihak untuk tidak merusak lingkungan kawasan Bromo, karena kelestarian alam adalah bagian dari syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa.

Rangkaian Yadnya Kasada 2026: Semeninga/Wiwit, Mendak Tirta, Atur Suguh, Pawedalan di Pura Luhur Poten, Malam Resepsi di Pendopo Agung Desa Ngadisari, dan puncaknya labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin dini hari. Dengan pengamanan ketat dari Polres Probolinggo, seluruh prosesi diharapkan berjalan khidmat tanpa gangguan. Dari sini, kita belajar bahwa tradisi dan keamanan adalah dua sisi mata uang yang sama. Tanpa pengamanan, ritual sakral bisa rentan konflik. Tanpa penghormatan terhadap tradisi, polisi hanya akan menjadi penjaga yang kaku. Polres Probolinggo memilih menjadi pelindung yang merangkul budaya, dan itu layak diapresiasi.(Avs)

Beredar Pesan Pocong Bersenjata, Polres Ngawi Turunkan Tim dan Pastikan Tidak Ada Teror

Grup percakapan warga Ngawi mendadak panas. Sebuah pesan berantai yang mengklaim adanya teror pocong jadi-jadian di Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota menyebar dalam hitungan jam. Modusnya mengerikan: pelaku menggunakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga pada dini hari, sementara dua rekannya membawa golok dan celurit di atas sepeda motor Honda Scoopy. Warga yang membaca langsung cemas. Namun Polres Ngawi tidak mau hanya mendengar. Mereka mengirim tim ke lapangan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya mengejutkan: tidak ada satu pun bukti yang mendukung cerita tersebut.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati dengan lugas menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. "Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegasnya, Sabtu (30/5/2026). Ia menjelaskan bahwa polisi sudah melakukan pengecekan mendalam, termasuk wawancara dengan warga sekitar dan pengecekan rekaman CCTV di lokasi-lokasi yang disebut. Tidak ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada komplotan pocong. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu takut pada cerita-cerita tak berdasar tersebut.

Polres Ngawi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan nyata, bukan terhadap hantu atau pocong khayalan. "Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," ujar Iptu Dian. Selain itu, warga diminta selektif dalam menerima informasi dari media sosial. Jangan mudah share sebelum jelas sumber dan kebenarannya. Karena hoaks tidak hanya menakut-nakuti, tetapi juga bisa mengganggu ketentraman dan membuat polisi sibuk mengejar bayang-bayang.

Polres Ngawi juga membuka pintu bagi warga yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan. Hubungi 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di Ngawi akan tetap kondusif. Dari hoaks pocong ini, kita belajar bahwa ketakutan massa bisa diproduksi dengan mudah oleh informasi palsu. Namun fakta di lapangan tidak bisa dipalsukan. Polres Ngawi telah membuktikan bahwa tidak ada teror pocong. Kini warga bisa tidur nyenyak, tetap waspada tetapi tidak perlu dihantui oleh cerita-cerita yang tidak benar.(Avs)

Pisau Lipat dan Plafon Jebol: Polres Mojokerto Bongkar Aksi Maling Minimarket di Trowulan Hanya 24 Jam


Kilatan pisau lipat menebas plafon gudang minimarket di Trowulan, Mojokerto, dini hari pukul 03.00 WIB. Tangan mungil itu milik YA (24), residivis asal Jombang. Ia masuk dengan memanjat tembok, lalu merusak atap. Puluhan bungkus rokok berbagai merek lenyap. Namun pelaku tidak tahu bahwa kamera CCTV sedang merekam. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Mojokerto bergerak. Pukul 10.00 WIB, YA diringkus di rumahnya. Polisi menyita sweater ungu, celana pendek, tas selempang, pisau lipat, sepeda motor, dan rokok-rokok hasil curian yang belum sempat dijual.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa YA berangkat dari rumah pukul 02.30 WIB menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di minimarket, ia tidak butuh waktu lama untuk menembus atap. Namun rekaman CCTV menjadi petunjuk utama yang memudahkan pelacakan. YA, yang sebelumnya pernah dihukum 10 bulan penjara (2020) dan 1,5 tahun (2024), mengaku melakukan aksi ketiganya karena kebutuhan ekonomi. Rencananya, rokok curian akan dijual untuk uang tunai. Alasan klasik, tetapi tidak mengurangi kesalahannya di mata hukum.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi residivis lain. YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengamankan semua barang bukti dan terus mengembangkan apakah ada jaringan lain. Kecepatan pengungkapan kurang dari 24 jam ini patut diapresiasi, karena menunjukkan responsivitas Polres Mojokerto terhadap laporan masyarakat.

Polres Mojokerto mengimbau pemilik usaha untuk tidak lengah. Perkuat plafon, pasang alarm, dan pastikan CCTV berfungsi 24 jam. Patroli malam akan ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa. Dari Trowulan, kita belajar bahwa meskipun pelaku menggunakan pisau lipat kecil dan memilih dini hari, teknologi dan kecepatan polisi bisa menggagalkan segalanya. Jangan beri kesempatan bagi residivis untuk mengulangi aksinya, karena setiap kejahatan pasti ada mata yang melihat dan tangan yang menangkap.(Avs)