Slide # 1

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 2

INFINIX

FTo put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 3

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 4

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 5

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Minggu, 31 Mei 2026

Bawang Merah, Bhabinkamtibmas, dan Ketahanan Pangan: Kisah Aiptu Khoirudin di Desa Banaran Kulon


Di sela-sela tugas rutin menjaga keamanan, Aiptu Khoirudin memilih waktu untuk duduk di tengah hamparan bawang merah. Senin (01/06/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Polres Nganjuk itu mengunjungi lahan Kelompok Tani Sandang Pangan (KTSP) di Desa Banaran Kulon untuk memantau perkembangan tanaman yang menjadi harapan ekonomi warga. Dengan sabar ia mendengarkan cerita para petani tentang awal tanam, kendala hama ulat, serta fluktuasi harga bawang merah di pasaran. Baginya, memahami persoalan pertanian sama pentingnya dengan memahami peta kerawanan desa.

Aiptu Khoirudin tidak hanya menjadi pendengar yang baik, tetapi juga penyemangat. Ia menyampaikan bahwa perawatan yang konsisten dan kebersihan lahan akan sangat menentukan keberhasilan panen. "Kami ingin memastikan tanaman tumbuh dengan baik sehingga memberikan hasil maksimal," ungkapnya. Ia juga mengingatkan pentingnya antisipasi dini terhadap penyakit tanaman yang biasanya muncul di musim peralihan. Dengan dukungan moril dari kepolisian, anggota KTSP merasa lebih percaya diri menghadapi tantangan di lapangan.

Ketua kelompok tani setempat menyampaikan terima kasih karena Aiptu Khoirudin adalah satu-satunya aparat yang rutin menyapa mereka di lahan pertanian. Hal ini membuktikan bahwa program Bhabinkamtibmas dari Polres Nganjuk benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, tidak hanya sekadar formalitas. Petani pun berharap kegiatan serupa bisa menjangkau kelompok tani lain di wilayah Bagor yang juga memiliki potensi bawang merah.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan adalah bagian dari misi pengabdian kepada masyarakat. Aiptu Khoirudin berkomitmen akan terus memantau tanaman bawang merah Kelompok Tani Sandang Pangan hingga panen dan membantu pemasaran jika diperlukan. Langkah sederhana ini diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain untuk mengoptimalkan lahan pertanian dengan pendampingan dari aparat keamanan yang peduli pada kesejahteraan warganya.(Avs)

Rekaman Video Call Jadi Senjata, URC Polres Tanjungperak Bekuk Jambret Jerman Setelah Tembak Kaki


Siapa sangka, rutinitas video call bisa berubah menjadi alat pemburu kejahatan. Seorang wisatawan asal Jerman yang menjadi korban jambret di Jalan Karet, Surabaya, pada 3 Mei lalu, secara tidak sengaja mengabadikan wajah pelaku lewat panggilan video dengan pacarnya. Rekaman layar yang dilakukan pacar korban itu kemudian diserahkan ke Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, yang langsung bergerak cepat melacak keberadaan tersangka berinisial KRHS (26). Kepastian datang pada akhir Mei ketika polisi menggerebek rumah pelaku di Surabaya dan mengamankannya, meski harus diikuti dengan tindakan tegas terukur karena perlawanan sengit.

AKP M Prasetyo, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, menjelaskan Minggu (31/5) bahwa saat akan dibawa, pelaku mencoba melawan petugas. Untuk menghentikan aksi brutal tersebut, tim URC menembak kedua kaki tersangka dengan prosedur tegas terukur. Langkah ini, menurutnya, sudah sesuai dengan aturan kepolisian dan semata-mata untuk memastikan tidak ada korban jiwa di pihak mana pun. Pelaku kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyasar wisatawan mancanegara.

Sebelum kejadian, korban yang sedang berjalan kaki bersama seorang guide dan temannya, awalnya tidak menyadari bahwa dirinya sedang membidik wajah calon pelaku melalui kamera belakang HP yang masih menyala. Saat motor melintas dan merebut ponsel, wajah tersangka terekam jelas. Polisi menyebut bahwa keberuntungan ini adalah kunci utama pengungkapan kasus, mengingat minimnya saksi mata di lokasi kejadian.

Polres Pelabuhan Tanjungperak mengingatkan wisatawan, baik lokal maupun asing, untuk selalu waspada dan tidak menggunakan ponsel secara berlebihan di area publik yang sepi. Jika terpaksa, usahakan menghadap ke dinding atau berada di dekat petugas keamanan. Komitmen URC untuk memberikan rasa aman tidak pernah surut, dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan terus ditegakkan demi menjaga nama baik Surabaya sebagai kota wisata kelas dunia.(Avs)

Bukan Sekadar Upacara, Yadnya Kasada 2026 Lahirkan Pengakuan untuk Kapolres dan Forkopimda


Desa Ngadisari, Sukapura, berubah menjadi pusat perhatian pada Minggu (31/5/2026) malam. Bukan hanya karena prosesi Yadnya Kasada yang sakral, tetapi juga karena adanya pengukuhan istimewa: AKBP M. Wahyudin Latif beserta jajaran Forkopimda dan komandan satuan dilantik sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger di Pendopo Agung. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Tengger dari berbagai penjuru.

Menurut AKBP Latif, kehormatan ini membuatnya merasa memiliki rumah kedua di lereng Bromo. Ia pun menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan yang dikukuhkan memiliki tanggung jawab lebih untuk menjaga, melindungi, dan mendukung keberlangsungan adat istiadat Tengger. Ia melihat Yadnya Kasada sebagai perekat sosial yang luar biasa, di mana semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang bisa duduk bersama merayakan warisan leluhur.

Bupati Mohammad Haris dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Tengger yang tetap memegang teguh tradisi di tengah modernisasi. Ia juga mengingatkan bahwa kedekatan Yadnya Kasada dengan Hari Raya Idul Adha dan Waisak tahun ini harus dimaknai sebagai berkah. Toleransi beragama di kawasan Bromo dinilai sudah sangat matang, dan pengukuhan aparat sebagai warga kehormatan adalah bukti nyata dari kedewasaan tersebut.

Malam pun larut, namun semangat kebersamaan masih terasa hangat. AKBP Latif menutup dengan ajakan untuk bersinergi menjaga kelestarian budaya Tengger serta kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru sebagai warisan dunia. Gelar warga kehormatan ini diharapkan menjadi jembatan emas antara hukum adat dan hukum nasional, sehingga perlindungan terhadap budaya lokal semakin kuat ke depannya.(Avs)

Sabtu, 30 Mei 2026

Rel Kereta Api Tak Aktif Juga Dicuri: Polres Lumajang Amankan UG, SB, dan RN dalam Operasi Senyap


Jalur kereta api yang sudah tidak aktif di Yosowilangun, Lumajang, mendadak menjadi sasaran pencurian. Bukan perlintasan yang disasar, melainkan rel besinya. UG dan SB, warga setempat, nekat memotong rel menggunakan gergaji besi manual. Enam potongan rel dengan panjang 2,5 hingga 3 meter berhasil mereka curi dan sembunyikan di semak-semak dekat lahan tebu di Desa Kalipepe. Namun warga yang curiga melapor ke polisi. Satreskrim Polres Lumajang pun memasang pemantauan. Pada dini hari, ketika UG dan SB datang dengan mobil pikap untuk mengambil barang, petugas langsung menangkap mereka tanpa perlawanan.

Ipda Suprapto, Kasi Humas Polres Lumajang, mengungkapkan bahwa modus pelaku cukup terencana. Setelah memotong rel, mereka menyembunyikannya terlebih dahulu untuk mengelabui petugas. Namun laporan warga membuat polisi bisa memantau lokasi. "Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujarnya, Sabtu (30/5/2026). Dari tangan UG dan SB, polisi menyita enam potong rel dan tiga gergaji pemotong besi. Mobil pikap yang digunakan juga ikut disita.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke RN, warga Tempeh, yang ternyata berperan sebagai penadah. Rel curian dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp4.000 per kilogram. Bahkan mobil pikap yang digunakan UG dan SB juga milik RN. Polisi segera mengamankan RN. Ipda Suprapto menegaskan bahwa meskipun rel berasal dari jalur yang sudah tidak aktif, tindakan pencurian tetap merupakan kejahatan. PT KAI sebagai pemilik aset berhak dilindungi. Kerugian negara tidak selalu diukur dari apakah jalur itu dipakai atau tidak.

UG dan SB dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. RN dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Dari kasus ini, kita belajar bahwa tidak ada aset negara yang boleh dicuri, sekalipun tampak terlantar. Berkat kewaspadaan warga dan operasi senyap polisi, sindikat pencurian rel ini berhasil dihentikan. Kini tiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan enam potong rel diamankan sebagai barang bukti yang tak bisa disangkal.(Avs)

Polres Probolinggo Kawal Yadnya Kasada 2026: 92 Personel, Penutupan Wisata, dan Imbauan Tanpa Bising


Di tengah dinginnya angin pegunungan, ribuan umat Tengger bersiap menggelar ritual tahunan Yadnya Kasada. Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026) dini hari, kawasan Gunung Bromo menjadi saksi bisu labuhnya sesaji ke kawah. Namun di balik kesakralan itu, Polres Probolinggo bergerak masif. Kapolres AKBP M. Wahyudin Latif menyiagakan 92 personel yang tersebar di jalur, lautan pasir, Pura Luhur Poten, hingga tepi kawah. Tugas mereka: mengamankan jalur, lokasi upacara, dan mengawal tamu VVIP. Tidak hanya itu, Balai Besar TNBTS juga menutup kawasan wisata Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum.

AKBP Latif menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pola terbuka dan tertutup. Personel ditempatkan di titik-titik strategis agar masyarakat Tengger merasa aman tanpa merasa terintimidasi. "Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," ujarnya, Sabtu (30/5/2026). Selain itu, Polres Probolinggo juga berkoordinasi lintas sektor, termasuk dengan petugas taman nasional dan pemerintah desa setempat, untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang terlewat.

Kapolres juga mengimbau umat yang mengikuti upacara untuk menjaga ketertiban. Dilarang membawa sound system, petasan, atau menggunakan knalpot bising. "Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegasnya. Larangan ini bukan tanpa alasan. Yadnya Kasada adalah tradisi hening, penuh doa, dan penghormatan. Suara bising dari petasan atau knalpot racing akan merusak esensi ritual itu sendiri. Polres Probolinggo juga mengajak semua pihak untuk tidak merusak lingkungan kawasan Bromo, karena kelestarian alam adalah bagian dari syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa.

Rangkaian Yadnya Kasada 2026: Semeninga/Wiwit, Mendak Tirta, Atur Suguh, Pawedalan di Pura Luhur Poten, Malam Resepsi di Pendopo Agung Desa Ngadisari, dan puncaknya labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin dini hari. Dengan pengamanan ketat dari Polres Probolinggo, seluruh prosesi diharapkan berjalan khidmat tanpa gangguan. Dari sini, kita belajar bahwa tradisi dan keamanan adalah dua sisi mata uang yang sama. Tanpa pengamanan, ritual sakral bisa rentan konflik. Tanpa penghormatan terhadap tradisi, polisi hanya akan menjadi penjaga yang kaku. Polres Probolinggo memilih menjadi pelindung yang merangkul budaya, dan itu layak diapresiasi.(Avs)

Beredar Pesan Pocong Bersenjata, Polres Ngawi Turunkan Tim dan Pastikan Tidak Ada Teror

Grup percakapan warga Ngawi mendadak panas. Sebuah pesan berantai yang mengklaim adanya teror pocong jadi-jadian di Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota menyebar dalam hitungan jam. Modusnya mengerikan: pelaku menggunakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga pada dini hari, sementara dua rekannya membawa golok dan celurit di atas sepeda motor Honda Scoopy. Warga yang membaca langsung cemas. Namun Polres Ngawi tidak mau hanya mendengar. Mereka mengirim tim ke lapangan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya mengejutkan: tidak ada satu pun bukti yang mendukung cerita tersebut.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati dengan lugas menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. "Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegasnya, Sabtu (30/5/2026). Ia menjelaskan bahwa polisi sudah melakukan pengecekan mendalam, termasuk wawancara dengan warga sekitar dan pengecekan rekaman CCTV di lokasi-lokasi yang disebut. Tidak ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada komplotan pocong. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu takut pada cerita-cerita tak berdasar tersebut.

Polres Ngawi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan nyata, bukan terhadap hantu atau pocong khayalan. "Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," ujar Iptu Dian. Selain itu, warga diminta selektif dalam menerima informasi dari media sosial. Jangan mudah share sebelum jelas sumber dan kebenarannya. Karena hoaks tidak hanya menakut-nakuti, tetapi juga bisa mengganggu ketentraman dan membuat polisi sibuk mengejar bayang-bayang.

Polres Ngawi juga membuka pintu bagi warga yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan. Hubungi 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di Ngawi akan tetap kondusif. Dari hoaks pocong ini, kita belajar bahwa ketakutan massa bisa diproduksi dengan mudah oleh informasi palsu. Namun fakta di lapangan tidak bisa dipalsukan. Polres Ngawi telah membuktikan bahwa tidak ada teror pocong. Kini warga bisa tidur nyenyak, tetap waspada tetapi tidak perlu dihantui oleh cerita-cerita yang tidak benar.(Avs)

Pisau Lipat dan Plafon Jebol: Polres Mojokerto Bongkar Aksi Maling Minimarket di Trowulan Hanya 24 Jam


Kilatan pisau lipat menebas plafon gudang minimarket di Trowulan, Mojokerto, dini hari pukul 03.00 WIB. Tangan mungil itu milik YA (24), residivis asal Jombang. Ia masuk dengan memanjat tembok, lalu merusak atap. Puluhan bungkus rokok berbagai merek lenyap. Namun pelaku tidak tahu bahwa kamera CCTV sedang merekam. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Mojokerto bergerak. Pukul 10.00 WIB, YA diringkus di rumahnya. Polisi menyita sweater ungu, celana pendek, tas selempang, pisau lipat, sepeda motor, dan rokok-rokok hasil curian yang belum sempat dijual.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa YA berangkat dari rumah pukul 02.30 WIB menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di minimarket, ia tidak butuh waktu lama untuk menembus atap. Namun rekaman CCTV menjadi petunjuk utama yang memudahkan pelacakan. YA, yang sebelumnya pernah dihukum 10 bulan penjara (2020) dan 1,5 tahun (2024), mengaku melakukan aksi ketiganya karena kebutuhan ekonomi. Rencananya, rokok curian akan dijual untuk uang tunai. Alasan klasik, tetapi tidak mengurangi kesalahannya di mata hukum.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi residivis lain. YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengamankan semua barang bukti dan terus mengembangkan apakah ada jaringan lain. Kecepatan pengungkapan kurang dari 24 jam ini patut diapresiasi, karena menunjukkan responsivitas Polres Mojokerto terhadap laporan masyarakat.

Polres Mojokerto mengimbau pemilik usaha untuk tidak lengah. Perkuat plafon, pasang alarm, dan pastikan CCTV berfungsi 24 jam. Patroli malam akan ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa. Dari Trowulan, kita belajar bahwa meskipun pelaku menggunakan pisau lipat kecil dan memilih dini hari, teknologi dan kecepatan polisi bisa menggagalkan segalanya. Jangan beri kesempatan bagi residivis untuk mengulangi aksinya, karena setiap kejahatan pasti ada mata yang melihat dan tangan yang menangkap.(Avs)

Kamis, 28 Mei 2026

Tiga Pelaku dan 3.600 Liter Solar Subsidi Diamankan Polres Nganjuk dari Gudang Joho


Sekitar 3.600 liter solar subsidi, satu unit truk, dan tiga orang terduga pelaku. Itulah hasil operasi Satreskrim Polres Nganjuk di kawasan gudang Joho, Kecamatan Pace, pada Selasa dini hari (26/5/2026) pukul 00.30 WIB. Kasihumas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi, dalam doorstop dengan media, Kamis (28/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar gudang. Tim Unit Pidsus langsung turun, dan benar saja, sebuah truk sedang bersiap mendistribusikan solar subsidi secara ilegal. Tanpa banyak perlawanan, tiga pelaku ditangkap.

Solar subsidi adalah hak rakyat, terutama petani dan nelayan. Ketika ada oknum yang menyalahgunakannya, dampaknya sangat luas: kelangkaan di SPBU, harga tinggi di pasar gelap, dan negara rugi miliaran rupiah. AKP Fajar menegaskan bahwa Polres Nganjuk tidak akan mentolerir praktik semacam ini. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum,” ujarnya. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami asal-usul solar, apakah dikumpulkan dari beberapa SPBU atau berasal dari satu sumber. Dugaan sementara, mereka membeli solar subsidi lalu menjualnya ke industri dengan harga pasar.

Selain itu, penyidik juga mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Tidak tertutup kemungkinan ada oknum SPBU, pengusaha, atau pihak lain yang terlibat. Polres Nganjuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Barang bukti truk dan 3.600 liter solar sudah diamankan di Mapolres. Masyarakat diapresiasi atas peran aktifnya. Karena tanpa laporan, solar subsidi sebanyak itu mungkin sudah mengalir ke pihak yang tidak berhak.

Polres Nganjuk berjanji akan terus melakukan pengembangan dan menyampaikan hasilnya kepada publik. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap aktivitas distribusi BBM subsidi yang mencurigakan. Jangan biarkan subsidi yang seharusnya membantu rakyat kecil dinikmati oleh segelintir orang. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pelaku lain: polisi di Nganjuk siaga 24 jam, dan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti dengan serius.(Avs)

Dompet Hitam Berisi Empat Klip Sabu, Barang Bukti Baru Satresnarkoba Nganjuk dari Baron


Senin (25/5/2026) pukul 22.00 WIB, warga Kecamatan Baron, Nganjuk, dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Targetnya adalah CA (45), seorang pria yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika. Di dalam rumahnya, petugas menemukan dompet hitam kecil yang ternyata menyimpan empat plastik klip berisi sabu dengan total berat 10,63 gram. Tak hanya itu, satu set alat hisap, pipet kaca, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam juga ikut disita. Semuanya kini menjadi barang bukti yang akan digunakan di pengadilan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengapresiasi cepatnya respons petugas atas informasi dari masyarakat. “Narkoba adalah ancaman serius, kita harus basmi bersama,” ujarnya, Rabu (27/5/2026). Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Setelah penyelidikan singkat, petugas memastikan bahwa CA memang menyimpan dan kemungkinan mengedarkan sabu. Dalam interogasi awal, CA mengaku barang haram itu berasal dari ST, seorang pria asal Trenggalek yang kini masuk daftar pencarian orang. Polisi masih memburu ST.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Satresnarkoba juga berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk menguji kadar narkotika dalam sabu tersebut. Langkah ini penting agar proses hukum tidak terhambat. Sementara itu, CA terpaksa menikmati sel tahanan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Dari dompet hitam kecil yang tidak mencolok, polisi berhasil mengungkap potensi bencana besar bagi masyarakat. Sebab 10,63 gram sabu jika diedarkan bisa merusak puluhan bahkan ratusan jiwa muda.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa narkoba bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di dalam dompet yang tampak biasa. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika melihat hal janggal di lingkungannya. Satresnarkoba Polres Nganjuk berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar. Jaringan yang melibatkan dua kabupaten ini harus diputus. Dengan kerja sama polisi dan warga, Baron dan seluruh Nganjuk bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba.(Avs)

Jumat Berkah di Bagor: Polantas Nganjuk Buka Samsat Sementara di Halaman Balai Desa


Siapa bilang urusan pajak harus selalu merepotkan? Warga Kecamatan Bagor, Nganjuk, membuktikan sebaliknya pada Jumat (29/5/2026). Di halaman Balai Desa Karang Tengah, Satlantas Polres Nganjuk membuka layanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Program Polantas Menyapa ini mengubah stigma bahwa bayar pajak itu mahal, jauh, dan buang-buang waktu. Dengan sistem jemput bola, warga cukup menyisihkan sedikit waktu di sela aktivitas pagi mereka. Petugas yang ramah langsung memproses pembayaran dengan cepat, tanpa drama antrean.

Keuntungan dari Samsat Keliling tidak hanya untuk warga, tetapi juga untuk kepatuhan administrasi kendaraan secara keseluruhan. Ketika layanan dekat, masyarakat cenderung lebih disiplin. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan bahwa inovasi ini adalah bagian dari pelayanan publik yang modern dan humanis. “Kami hadir langsung di tengah masyarakat,” ujarnya. Sementara Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan bahwa program ini akan terus dijadwalkan ke berbagai kecamatan. Dari Bagor, angin segar berembus: membayar pajak kendaraan kini semudah membeli bakso di pinggir jalan. (Avs)

Jumat Berkah di Ngadipiro: Polisi dan Babinsa Panen Sawi Bersama Warga


Suasana berbeda terlihat di Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, pada Jumat (29/5/2026). Tidak ada suara gaduh atau hiruk-pikuk pasar. Yang ada adalah tawa ringan warga di pekarangan belakang rumah, ditemani Bripka Yuli Priyanto (Bhabinkamtibmas Polsek Wilangan) dan seorang Babinsa. Mereka tengah memantau sekaligus memanen sawi hasil budidaya warga. Program ketahanan pangan nasional yang didukung Polri dan TNI ini berjalan dengan riang, tanpa tekanan. Setiap helai sawi yang dipetik adalah bukti bahwa kolaborasi sederhana bisa melahirkan kebahagiaan sekaligus ketahanan pangan.

Budidaya sawi ternyata tidak membutuhkan keahlian khusus. Cukup dengan menyiapkan lahan sempit di belakang rumah, menyiram secara teratur, dan memberi pupuk dari kotoran ternak. Bripka Yuli dan Babinsa dalam setiap kunjungannya selalu memastikan warga memahami siklus tanam yang baik. Mereka juga mengingatkan agar tidak menggunakan pestisida kimia berlebihan, karena sawi organik lebih laku di pasar. Warga pun mulai melirik peluang untuk menjual hasil panen ke warung-warung desa. Pendapatan tambahan ini, meski tidak besar, cukup untuk membeli kebutuhan dapur harian.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan apresiasinya. "Polri bangga melihat warga Ngadipiro yang produktif," ujarnya. Kapolsek Wilangan AKP Muh. Fatoni menambahkan bahwa pihaknya akan mereplikasi model ini di desa-desa lain. "Kami ingin setiap jengkal tanah bermanfaat," katanya. Di sore yang teduh, Bripka Yuli, Babinsa, dan warga duduk bersama menikmati rebusan sawi hasil kebun sendiri. Dari Ngadipiro, kita belajar bahwa ketahanan pangan tidak selalu rumit. Cukup niat, kerja sama, dan seikat sawi di belakang rumah. (Avs)

Tidak Ada Lahan Sia-sia: Saat Polisi Mengubah Pinggir Jalan Jogomerto Jadi Kebun Produktif


Di banyak tempat, lahan pinggir jalan sering diabaikan. Tumbuh semak, tempat sampah, bahkan sarang nyamuk. Namun tidak demikian di Desa Jogomerto, Nganjuk. Jumat (29/5/2026), Aipda Widodo dari Polsek Warujayeng menunjukkan bagaimana tanah sempit sekalipun bisa disulap menjadi kebun pepaya dan terong yang produktif. Kegiatan pemantauan pemanfaatan lahan pekarangan ini adalah bagian dari program ketahanan pangan nasional yang didukung penuh oleh Polri. Dengan langkah kecil, warga dan polisi bersama-sama menciptakan sumber pangan dari ruang yang sebelumnya tidak berguna.

Pepaya dan terong dipilih karena kemudahan perawatannya. Warga hanya perlu meluangkan sedikit waktu setiap pagi untuk menyiram dan memeriksa daun dari hama. Dalam pemantauannya, Aipda Widodo tidak hanya mengecek kondisi fisik tanaman, tetapi juga berdialog tentang kebutuhan pupuk dan sistem pengairan. Jika ada masalah seperti tanah yang terlalu kering, ia segera mengoordinasikan dengan kelompok tani setempat. Hasilnya, tanaman tumbuh subur, buah pepaya menguning sempurna, dan terong siap petik dalam waktu singkat. Kebahagiaan warga pun ikut bertunas.

AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, menyebut langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan. "Sekecil apa pun lahan jika dimanfaatkan dengan baik akan memberi manfaat," ujarnya. Kompol H. Ahmad Junaedi, Kapolsek Warujayeng, menegaskan bahwa program Pekarangan Pangan Bergizi akan terus didorong. "Kami harap kegiatan ini menginspirasi desa-desa lain," katanya. Dari Jogomerto, kita mendapat pelajaran berharga: tidak ada lahan yang sia-sia jika ada kemauan dan pendampingan. Polisi hadir, warga bergerak, dan pangan pun tumbuh dari bahu jalan. (Avs)

Satu Langkah Polisi, Seribu Manfaat untuk Ternak Kambing Jogomerto

Hari Jumat (29/5/2026) menjadi hari istimewa bagi peternak kambing di Desa Jogomerto, Kecamatan Warujayeng, Nganjuk. Bukan karena ada pasar hewan, melainkan karena kedatangan BRIPKA Candra, Bhabinkamtibmas setempat. Dengan sabar ia memantau setiap kandang, mulai dari kebersihan lantai hingga asupan pakan. Ini adalah wujud nyata bagaimana Polri turun tangan mendukung ketahanan pangan nasional, tidak dengan senjata atau surat tilang, melainkan lewat pendampingan peternakan rumahan.

Peternakan kambing sebenarnya sudah lama ditekuni warga Jogomerto. Namun dengan pendampingan aktif dari polisi, potensinya semakin tergali. Lahan pekarangan yang semula hanya ditanami bunga dan sayur, kini juga dimanfaatkan untuk kandang kambing. Hasilnya, kebutuhan pangan protein hewani keluarga mulai tercukupi, bahkan lebihnya bisa dijual. Nilai ekonomi yang tinggi membuat warga semakin bersemangat. Dari satu ekor, kini beberapa rumah sudah memelihara tiga hingga lima ekor kambing.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari strategi besar Polri. "Motivasi dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas akan membuat potensi warga berkembang," tegasnya. Di tempat terpisah, Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi menambahkan bahwa ke depan akan ada pelatihan rutin soal manajemen peternakan. Ia juga meminta aparat desa ikut mendorong warganya agar tidak ragu memanfaatkan lahan kosong untuk beternak kambing.

Selama pemantauan, BRIPKA Candra menemukan beberapa kandang yang perlu perbaikan ventilasi dan tempat makan. Ia pun langsung berdialog dengan pemiliknya, memberi saran tanpa menggurui. Sikap ini disambut hangat warga. Mereka merasa memiliki mitra, bukan pengawas. Dengan kolaborasi seperti ini, ketahanan pangan nasional bukan lagi cerita dari pusat, melainkan gerakan desa yang hidup. Jogomerto melangkah, polisi mendampingi, dan kesejahteraan pun tumbuh dari pekarangan. (Avs)

Rabu, 27 Mei 2026

Dugaan Pemerkosaan Anak di Nganjuk, Polisi Periksa Saksi dan Tunggu Visum Korban


Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RS (17) kini tengah dalam proses penyidikan intensif oleh Satreskrim Polres Nganjuk. Kasihumas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima oleh penyidik pada Selasa (12/5/2026) terkait peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (26/5/2026). Terlapor dalam kasus ini berinisial JFS, dan hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan lanjutan. AKP Fajar menegaskan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tidak pandang bulu.

AKP Fajar menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan secara mendalam untuk mendapatkan keterangan yang konsisten dan dapat dijadikan alat bukti yang kuat di persidangan kelak. Selain itu, penyidik saat ini masih menunggu hasil visum et repertum dari korban, yang merupakan bukti medis yang sangat penting dalam kasus kekerasan seksual. Hasil visum ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam menentukan ada tidaknya unsur paksaan dan luka fisik yang sesuai dengan keterangan korban, sehingga sangat menentukan arah penyidikan.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian mengingat korban masih termasuk kategori anak di bawah umur sehingga diperlukan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Korban didampingi oleh penyidik terlatih dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang menggunakan pendekatan khusus agar korban tidak merasa tertekan atau diintimidasi saat memberikan keterangan. Identitas korban dirahasiakan secara penuh oleh pihak kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan identitas korban di media sosial atau platform lainnya. Proses penyelidikan dan penyidikan juga dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif bagi korban, termasuk pendampingan psikologis dan pemulihan trauma.

Polres Nganjuk mengimbau kepada masyarakat maupun pihak yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan keterangan atau informasi kepada penyidik. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses lidik dan sidik yang sedang berjalan, sekaligus membantu mengungkap fakta-fakta yang mungkin belum terungkap. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat spekulasi atau menyebarkan hoaks terkait kasus ini yang dapat mengganggu proses hukum dan merugikan semua pihak. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.(Avs)

110 Siaga 24 Jam, Polres Nganjuk Pastikan Pengamanan Malam Takbir dan Iduladha Maksimal


Polres Nganjuk menunjukkan kesiapan maksimalnya dalam mengamankan rangkaian malam takbir dan Hari Raya Iduladha 1447 H dengan menggelar apel gelar pasukan di lapangan apel Polres Nganjuk pada Selasa (26/5/2026). Apel yang diikuti pasukan gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan dalam amanatnya menekankan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, serta mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam setiap tindakan. Personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan siap melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas di jalur padat maupun lokasi keramaian.

Kapolres menginstruksikan penempatan pasukan gabungan pada sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Nganjuk untuk mengamankan peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha, termasuk area tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan lokasi pemotongan hewan kurban. Petugas juga akan melaksanakan pengaturan lalu lintas secara intensif di kawasan rawan kepadatan, jalur protokol, dan pusat keramaian guna mengantisipasi kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara dinamis menyesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan, sehingga masyarakat diharapkan mematuhi arahan petugas di lokasi. Dengan persiapan ini, Polres Nganjuk optimistis perayaan Iduladha tahun ini berlangsung aman dan lancar.

Kepada masyarakat, Kapolres menyampaikan imbauan untuk memusatkan kegiatan takbiran di tempat ibadah dan melaksanakan takbir keliling di lingkungan masing-masing, bukan di jalan raya yang berisiko tinggi. Masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan maupun kembang api karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, mengganggu ketenangan warga lain, dan berpotensi menyebabkan kebakaran. Penggunaan pengeras suara luar juga diimbau dibatasi hingga waktu tengah malam sebagai bentuk penghormatan terhadap hak istirahat masyarakat sekitar. Selain itu, koordinasi keamanan lingkungan permukiman perlu ditingkatkan dengan aktif melakukan siskamling dan saling melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat terdekat.

Polres Nganjuk mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat 110 tersedia 24 jam penuh bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian selama periode malam takbir dan Iduladha. Kapolres berharap melalui sinergi seluruh unsur pengamanan dan dukungan penuh dari masyarakat, situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif sehingga semua pihak dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi call center 110 jika melihat atau mengalami hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Apel gelar pasukan ini menjadi penegasan bahwa Polres Nganjuk siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya Iduladha yang damai, aman, dan penuh berkah bagi seluruh warga Kabupaten Nganjuk.(Avs)

Selasa, 26 Mei 2026

Dari Lahan Tidur ke Lumbung Jagung, Polsek Balongbendo Buktikan Polisi Bersahabat dengan Petani


Polresta Sidoarjo melalui Polsek Balongbendo menggelorakan program swasembada pangan dengan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan petani di lapangan. Sebuah lahan seluas 3.000 meter persegi di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, yang sebelumnya tidak produktif dan hanya menjadi lahan tidur, kini disulap menjadi kebun jagung hibrida yang dikelola oleh warga setempat dengan pendampingan aktif dari Bhabinkamtibmas. Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa budidaya jagung hibrida ini ditanam serentak sejak Januari 2026 dan menjadi salah satu lokasi percontohan pengembangan tanaman jagung di wilayah Sidoarjo. Keterlibatan Polri dalam program ini adalah bentuk nyata bahwa polisi tidak hanya hadir saat ada kejahatan, tetapi juga hadir sebagai sahabat petani yang peduli dengan ketahanan pangan.

Kompol Sugeng menegaskan bahwa keterlibatan polisi dalam pendampingan petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berkelanjutan. Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, anggota Polri tidak hanya melakukan pemantauan keamanan tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan teknis agar petani dapat mengelola lahan secara optimal hingga masa panen. Lahan yang sebelumnya tidak produktif kini berubah menjadi kebun jagung yang hijau dan terawat, membuktikan bahwa dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, ketahanan pangan di tingkat desa bisa terwujud. Program ini juga menjadi bukti bahwa lahan tidur sekalipun bisa dihidupkan kembali jika ada kemauan dan pendampingan yang konsisten.

Program pendampingan jagung hibrida ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal, mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal, karena mereka tahu ada mitra yang peduli dan siap membantu saat menghadapi kesulitan. Dari hasil kegiatan yang telah berjalan, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat secara intensif hingga masa panen tiba, dengan hasil yang diharapkan melimpah. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif, menjadi faktor pendukung utama keberhasilan program pertanian ini.

Polresta Sidoarjo berharap dengan langkah berkelanjutan seperti pendampingan jagung hibrida ini, program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari hasil panen semata, tetapi juga dari perubahan pola pikir masyarakat bahwa lahan tidur pun bisa menghasilkan jika dikelola dengan serius dan didampingi oleh aparat yang peduli. Ke depan, Polsek Balongbendo berencana memperluas program pendampingan ke desa-desa lain yang masih memiliki lahan tidak produktif, dengan melibatkan lebih banyak pihak termasuk penyuluh pertanian. Pada akhirnya, jagung hibrida yang tumbuh subur di lahan bekas kosong ini bukan sekadar tanaman pangan, tetapi simbol bahwa polisi dan petani bisa berjalan beriringan menuju ketahanan pangan nasional yang mandiri, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi rakyat.(Avs)

Terima Order Malah Dibegal, Driver Ojol Selamat Berkat Lari ke Sawah, Polisi Gerak Cepat


Seorang driver ojek online di Surabaya nyaris menjadi korban keganasan pembegal saat menjalankan order malam hari, namun keberaniannya berlari ke area persawahan menyelamatkan nyawanya sekaligus membantu polisi mengungkap kasus. Andy Sebastian Zaini (28) menerima order dari RHN (33) di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan ke Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti, Gresik, pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menjelaskan bahwa setelah tiba di lokasi yang sepi, pelaku mengajak korban berkeliling dengan alasan mencari rumah teman, lalu saat korban berhenti, pelaku memukul kepala korban dari belakang menggunakan pipa besi. Korban yang terjatuh segera bangkit dan berlari ke persawahan membawa remote motor, sementara pelaku mengejar sambil terus memukul, namun korban berhasil lolos dan meminta tolong warga.

Ketika korban kembali ke lokasi bersama warga yang mendengar teriakannya, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah tidak ada, dibawa kabur oleh RHN yang langsung melarikan diri. Beruntung, korban hanya mengalami luka-luka dan trauma, tetapi tidak kehilangan nyawa berkat keputusannya yang sigap lari ke area terbuka yang gelap sehingga pelaku kehilangan jejak. Unit Reskrim Polsek Menganti yang mendapat laporan langsung bergerak cepat tanpa menunggu hari berikutnya, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (21/5/2026) pukul 19.00 WIB, RHN berhasil diringkus di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.

Polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban yang menjadi barang bukti utama, serta BPKB, STNK, dan remote kendaraan yang sangat berharga bagi korban. RHN yang merupakan warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, langsung dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang tidak membiarkan pelaku kabur jauh meskipun sudah sampai di Surabaya. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa jangkauan polisi tidak terbatas pada satu kota dan kecepatan bertindak adalah kunci.

Kapolsek Menganti juga mengimbau para driver ojek online agar selalu waspada saat bekerja pada malam hari, terutama saat menerima order ke daerah yang belum familiar atau minim penerangan. Ia menyarankan agar driver selalu berkomunikasi dengan keluarga atau teman tentang rute perjalanan dan tidak ragu untuk membatalkan order jika merasa ada keanehan. Masyarakat umum juga diimbau untuk segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan serupa. Layanan hotline Polres Gresik dapat dihubungi melalui Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Keberhasilan Polsek Menganti menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi bukti bahwa polisi hadir untuk melindungi masyarakat dan tidak akan tidur sebelum pelaku kejahatan diringkus.(Avs)

Senin, 25 Mei 2026

Polantas Nganjuk Peduli, Aipda Andik Latih Pemohon SIM Roda Dua agar Tak Grogi Saat Ujian


Ribuan pemohon SIM roda dua di Nganjuk mungkin pernah merasakan jantung berdebar kencang saat memasuki lintasan ujian praktik, namun Satlantas Polres Nganjuk hadir dengan solusi nyata melalui program Polantas Menyapa. Pada Selasa (26/5/2026), Aipda Andik Sujatmiko memberikan pelatihan singkat yang dipandu langsung di Satpas SIM Polres Nganjuk, dengan materi khusus untuk mengatasi rasa gugup sekaligus meningkatkan kemampuan teknis berkendara. Pelatihan ini bertujuan menambah rasa percaya diri para peserta sehingga mereka tidak hanya siap mental tetapi juga memahami teknik dasar yang benar untuk melewati setiap pos ujian. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan bahwa pendampingan kepada pemohon SIM merupakan bentuk pelayanan edukatif Polri yang ingin memastikan setiap pengendara benar-benar kompeten sebelum mendapatkan izin mengemudi.

Aipda Andik Sujatmiko dengan sabar memandu para peserta, mulai dari teknik menjaga keseimbangan saat motor berjalan pelan, cara mengatur gas agar tidak tersendat di tanjakan, hingga teknik pengereman darurat yang aman. Ia juga memberikan tips praktis untuk menjaga konsentrasi dan ketenangan saat berkendara, karena banyak peserta sebenarnya bisa tetapi gagal karena panik ketika menghadapi lintasan zig-zag atau jalan sempit. Para peserta yang hadir dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pekerja, tampak sangat antusias mengikuti pelatihan dan tidak ragu untuk mencoba berulang kali hingga benar-benar merasa nyaman. Beberapa peserta bahkan mengaku bahwa pelatihan ini adalah pertama kalinya mereka mendapatkan arahan langsung dari petugas kepolisian yang ramah dan tidak menakutkan.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan bahwa kegiatan pendampingan seperti ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan humanis Satlantas yang ingin membantu masyarakat lebih siap menghadapi ujian praktik SIM. Menurutnya, program ini tidak hanya mengejar angka kelulusan tetapi juga membentuk pengendara yang bertanggung jawab dan sadar akan keselamatan di jalan raya. Pelatihan ini juga menjadi ajang edukasi tentang pentingnya kelengkapan berkendara, seperti menggunakan helm SNI, jaket, sarung tangan, dan sepatu yang tidak membahayakan keselamatan. Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, diharapkan masyarakat melihat Polri sebagai tempat bertanya dan belajar, bukan sekadar lembaga yang menguji dan menghukum.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, edukatif, dan humanis demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. Aipda Andik berharap bahwa para peserta yang telah mengikuti pelatihan tidak hanya lulus ujian tetapi juga menjadi agen keselamatan di lingkungan masing-masing. Para peserta pun mengaku lebih tenang dan percaya diri setelah mendapatkan bekal dari Aipda Andik, dan berjanji akan mengamalkan teknik berkendara yang aman setiap hari. Pada akhirnya, program sederhana ini membuktikan bahwa sedikit pelatihan dan perhatian bisa mengubah ketakutan menjadi keberhasilan, serta mengubah pemohon SIM menjadi pengendara yang lebih baik dan bertanggung jawab.(Avs)

Satu Galon Bekas Seribu Manfaat, Bhabinkamtibmas Tanjunganom Ajak Warga Bertanam Cabe


Di tangan kreatif warga Kelurahan Tanjunganom, Nganjuk, galon air mineral bekas yang biasanya berakhir di tempat pembuangan sampah bertransformasi menjadi kebun cabai yang menghijau dan produktif. Bhabinkamtibmas AIPTU Saktian Suryani, pada Selasa (26/5/2026), melaksanakan pemantauan terhadap pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dengan media tanam galon bekas, sebuah inovasi sederhana yang membuktikan bahwa barang bekas pun bisa bernilai ekonomi tinggi. Langkah ini tidak hanya membantu keluarga memenuhi kebutuhan cabai sehari-hari, tetapi juga mengurangi beban lingkungan dari sampah plastik yang sulit terurai. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendorong masyarakat agar kreatif memanfaatkan barang bekas maupun lahan terbatas menjadi sarana produktif yang bermanfaat bagi kebutuhan pangan keluarga.

AIPTU Saktian Suryani melakukan monitoring langsung ke lokasi, memeriksa perkembangan tanaman cabai dari dekat sekaligus berdialog dengan warga tentang teknik perawatan yang efektif dan efisien. Ia memberikan masukan tentang pentingnya lubang drainase di dasar galon agar air tidak menggenang dan menyebabkan akar busuk, serta menyarankan penggunaan pupuk organik dari sisa dapur. Tanaman cabai dipilih karena merupakan kebutuhan pokok yang harganya kerap melonjak, sehingga memiliki stok sendiri adalah bentuk antisipasi cerdas terhadap inflasi pangan. Dengan pendampingan berkelanjutan, warga yang semula hanya mencoba-coba kini serius mengembangkan kebun galon bekas mereka, bahkan beberapa sudah mulai menghitung keuntungan dari penjualan cabai ke tetangga.

Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaedi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai inovasi masyarakat dalam pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi, terutama yang berbasis pada daur ulang dan pemberdayaan sumber daya lokal. Ia berharap kreativitas memanfaatkan media tanam sederhana seperti galon bekas ini dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya yang masih memiliki pekarangan sempit namun ingin berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Menurutnya, Polsek Warujayeng akan terus mempromosikan praktik baik ini melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan lomba antar-RT. Dengan pendampingan yang konsisten, diharapkan setiap keluarga di Tanjunganom pada akhirnya memiliki minimal lima galon bekas yang produktif.

Melalui pemantauan rutin, AIPTU Saktian Suryani juga mengingatkan warga untuk melakukan peremajaan tanaman secara berkala agar kebun galon bekas tidak kehilangan produktivitas setelah beberapa kali panen. Ia mengajarkan teknik rotasi tanaman, di mana setelah cabai habis masa produktifnya, galon bisa ditanami sayuran lain seperti kangkung atau bayam. Polres Nganjuk berharap bahwa kegiatan di Kelurahan Tanjunganom ini dapat menginspirasi kelurahan dan desa lain di seluruh Nganjuk untuk melakukan hal serupa, mengingat sampah galon bekas tersedia di mana-mana. Pada akhirnya, bertanam cabai di galon bekas bukan sekadar kegiatan mengisi waktu luang, tetapi investasi nyata untuk ketahanan pangan keluarga, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.(Avs)

Dari Lahan Kosong Jadi Kebun Buah, Bhabinkamtibmas Banjaranyar Ajak Warga Tanam Pepaya


Desa Banjaranyar, Nganjuk, kini memiliki pemandangan baru yang menyegarkan: pohon-pohon pepaya berjejer rapi di pekarangan rumah warga, berkat pendampingan aktif Bhabinkamtibmas AIPTU Pramu Sandita. Pada Selasa (26/5/2026), ia melaksanakan pemantauan terhadap program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang mengubah lahan-lahan kosong yang sebelumnya tidak terawat menjadi kebun mini produktif. Pepaya dipilih karena buahnya memiliki nilai ekonomi yang stabil, tidak mudah busuk saat pengiriman, dan bisa dipanen secara bertahap sesuai kebutuhan keluarga. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan apresiasinya karena langkah sederhana ini sejalan dengan program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

Dalam kunjungannya, AIPTU Pramu Sandita tidak hanya memeriksa fisik pohon pepaya tetapi juga duduk bersama warga membahas strategi perawatan jangka panjang, termasuk pembuatan pupuk kompos dari sisa dapur untuk menyuburkan tanaman. Ia mencatat bahwa tantangan terbesar warga adalah hama dan kurangnya pengetahuan tentang waktu pemupukan yang tepat, sehingga ia memberikan solusi praktis yang bisa diterapkan dengan bahan-bahan murah. Tanaman pepaya juga dinilai sangat cocok untuk warga yang sibuk karena tidak membutuhkan perhatian setiap saat, cukup disiram secara teratur dan diberi pupuk sesekali. Kelebihan panen pepaya dari pekarangan ini bahkan sudah mulai dibeli oleh tetangga dan pedagang keliling, membuka peluang usaha kecil-kecilan dari rumah.

Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaedi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong anggota untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk dalam pemilihan komoditas yang tepat sesuai kondisi lahan. Menurutnya, pepaya adalah pilihan cerdas karena pohonnya tidak bersaing dengan tanaman lain, akarnya tidak merusak pondasi rumah, dan buahnya selalu dibutuhkan pasar. Polsek Warujayeng berkomitmen untuk terus memantau perkembangan program ini dan memberikan bantuan teknis jika warga mengalami kendala di lapangan. Dengan pendampingan berkelanjutan, diharapkan setiap desa di wilayah Warujayeng memiliki minimal satu kelompok warga yang aktif memanfaatkan pekarangan untuk tanaman produktif.

Melalui pemantauan berkala, AIPTU Pramu Sandita berhasil menanamkan kesadaran bahwa pekarangan rumah adalah aset berharga yang selama ini diabaikan. Warga mulai melihat bahwa dari lahan sekecil apapun, mereka bisa memanen buah segar tanpa harus membeli, bahkan bisa berbagi dengan tetangga atau menjualnya saat harga sedang tinggi. Polres Nganjuk berharap kegiatan di Desa Banjaranyar ini menjadi titik awal gerakan ketahanan pangan yang lebih masif di seluruh wilayah hukumnya. Pada akhirnya, pepaya di pekarangan bukan sekadar tanaman, tetapi simbol kemandirian, kesehatan, dan kesejahteraan yang tumbuh dari gotong royong antara polisi dan masyarakat.(Avs)

Polisi dan Warga Gotong Royong: Ternak Ayam Pekarangan di Kedungrejo Tembus Pasar Lokal

Di Desa Kedungrejo, Nganjuk, seorang Bhabinkamtibmas bernama BRIPKA Miftakhul Hadi, K., membuktikan bahwa tugas polisi tidak melulu soal penangkapan dan razia. Pada Selasa (26/5/2026), ia turun langsung memantau usaha ternak ayam skala rumahan milik warga binaannya, sekaligus memastikan bahwa program ketahanan pangan nasional benar-benar menyentuh lapisan terbawah masyarakat. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ayam-ayam yang dipelihara di pekarangan rumah tidak hanya sehat dan produktif, tetapi juga mulai menghasilkan keuntungan ekonomi setelah kelebihan panen dipasarkan ke lingkungan sekitar. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa pendampingan seperti ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

BRIPKA Miftakhul Hadi melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kandang, kesehatan ayam, hingga manajemen kebersihan lingkungan yang sangat mempengaruhi produktivitas ternak. Ia juga berdialog dengan warga untuk menggali kendala di lapangan, seperti masalah pakan berkualitas dan cara mencegah serangan penyakit unggas. Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaedi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan anggota yang proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, nilai ekonomi dari ternak ayam rumahan ini sangat tinggi karena modalnya kecil, perawatannya mudah, namun hasilnya bisa dirasakan setiap hari.

Keberhasilan warga Desa Kedungrejo dalam mengelola ternak ayam pekarangan tidak lepas dari pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas, yang datang bukan sebagai pengawas tetapi sebagai teman diskusi dan pemecah masalah. Warga yang sebelumnya ragu-ragu memanfaatkan lahan sempit kini mulai percaya diri, bahkan beberapa di antaranya sudah memperluas kandang karena permintaan pasar yang terus meningkat. Polres Nganjuk melalui program ini berharap bahwa setiap keluarga pada akhirnya dapat memenuhi kebutuhan protein hewani secara mandiri, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasaran. Dengan begitu, gejolak harga ayam dan telur di pasaran tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi keluarga miskin.

Melalui pemantauan berkala dan pendampingan yang berkelanjutan, Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo berhasil menciptakan ekosistem kecil di mana ketahanan pangan dan ekonomi keluarga berjalan beriringan. Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kebersihan lingkungan kandang agar ternak tidak mudah terserang penyakit, serta tidak ragu berkonsultasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemui kendala teknis. Kapolsek Warujayeng berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Nganjuk untuk menggerakkan potensi serupa. Pada akhirnya, ketahanan pangan nasional akan kokoh jika setiap desa memiliki gerakan mandiri seperti yang telah dimulai oleh BRIPKA Miftakhul Hadi di Kedungrejo.(Avs)

Polri dan BGN Bentengi Program MBG dari Jual Beli Titik SPPG Ilegal

Merebaknya praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah memaksa Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah koordinasi darurat dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim. Modus yang digunakan para pelaku cukup meresahkan, yakni mengaku sebagai pejabat BGN atau orang yang memiliki kedekatan khusus dengan pejabat BGN, lalu menawarkan jasa mendapatkan titik SPPG dengan imbalan uang. Laporan polisi saat ini sudah ditangani di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur, namun jumlah korban disebut terus bertambah setiap hari. Wakil Kepala BGN bahkan mengakui bahwa informasi tentang korban oknum tersebut semakin banyak diterima, menunjukkan praktik ini sudah memasuki tahap yang serius dan membutuhkan tindakan cepat.

Melalui koordinasi yang diperkuat, Wakil Kepala BGN berharap jajaran Polres di seluruh Indonesia dapat menginformasikan kepada publik sekaligus memproses setiap laporan yang masuk secara profesional dan transparan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik jaringan ilegal tersebut, bukan hanya menangkap pelaku kecil di lapangan. BGN menegaskan bahwa pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem verifikasi yang ketat dan tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, atau kelompok tertentu dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, semua tawaran dari pihak luar yang mengatasnamakan BGN atau pejabatnya wajib dicurigai sebagai praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menyatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum terhadap pihak yang menyalahgunakan program MBG demi mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk instruksi tegas kepada jajaran Polres untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tanpa penundaan, serta mengutamakan pengungkapan jaringan di balik praktik jual beli titik SPPG. Polri juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan penyimpangan untuk segera melapor ke aparat terdekat, baik melalui kantor polisi maupun saluran resmi lainnya. Sinergi antara BGN dan Polri ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas program MBG.

BGN dan Polri sepakat bahwa pengawasan terhadap program MBG harus terus diperkuat, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait pendaftaran titik SPPG melalui kanal resmi BGN dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa dari oknum yang mengaku berkedekatan dengan pejabat. Setiap laporan yang masuk ke Polri akan segera diproses, dan pelaku yang terbukti melakukan jual beli titik SPPG akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi erat antara BGN dan Polri menjadi benteng terakhir untuk membersihkan program bergizi gratis dari praktik-praktik ilegal yang merusak tujuan mulia program ini.(Avs)

Sopir Sigra Diamankan, Polisi Buru Eksekutor Baterai Tower di Jember


Di balik kemasan mobil keluarga berwarna putih, tersimpan modus kejahatan lintas kota yang baru saja dibongkar Polres Lumajang. PT, pengemudi Daihatsu Sigra yang diamankan kurang dari 24 jam pasca laporan, kini menjadi kunci pengungkapan komplotan pencuri baterai lithium tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung.

Peristiwa terjadi Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang saksi berinisial D asal Nganjuk memergoki aksi perusakan gembok tempat penyimpanan baterai. Dua pelaku berusaha kabur, namun polisi yang sigap mengejar dan menghentikan laju mobil Sigra putih tak jauh dari lokasi.

Tersangka PT mengaku hanya mendapat upah Rp600 ribu dari rekannya, S, yang saat ini buron dan masuk DPO. Polisi menyita uang Rp10 juta sebagai barang bukti, sementara tim Resmob masih memburu S yang diduga kuat menjadi eksekutor utama dalam sejumlah aksi serupa.

Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata menegaskan bahwa pendalaman masih berlangsung karena indikasi kuat komplotan ini juga beroperasi di Kabupaten Jember. PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan polisi yakin penangkapan S hanya soal waktu.(Avs)

Minggu, 24 Mei 2026

Kecelakaan di Kalangan Pelajar Mengkhawatirkan, Polantas Nganjuk Ambil Langkah ke SMKN 1 Bagor


Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di berbagai daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Satlantas Polres Nganjuk tidak mau tinggal diam. Pada Senin (25/5/2026), mereka mengirim tim Unit Kamsel ke SMKN 1 Bagor untuk melaksanakan program Polantas Menyapa. Dipimpin oleh Kanit Kamsel IPTU Dwi Purnomo, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung tentang pentingnya disiplin dan keselamatan berkendara bagi para siswa. Mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu, larangan knalpot brong, hingga bahaya menggunakan telepon genggam saat berkendara, semua disampaikan dengan bahasa yang mudah dicerna oleh anak muda.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menekankan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi di sekolah adalah strategi paling efektif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di kalangan usia muda. Daripada menunggu pelajar menjadi korban di jalan raya, lebih baik mencegah dengan memberikan pemahaman sejak dini. “Kami ingin membangun kesadaran para pelajar bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Dengan memahami etika berkendara sejak dini, diharapkan mereka mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya. Program ini adalah upaya Polri untuk hadir tidak hanya saat kejadian, tetapi jauh sebelum itu.

Sesi interaktif dalam kegiatan ini menjadi momen yang paling dinanti. Para siswa diberi ruang untuk bertanya, berbagi pengalaman, bahkan mengakui kebiasaan buruk mereka selama ini. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian yang turut hadir menyampaikan bahwa antusiasme siswa menunjukkan bahwa mereka sebenarnya haus akan informasi yang benar tentang berlalu lintas. “Melalui kegiatan ini kami berharap para pelajar memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya. Pengetahuan tentang lalu lintas sering dianggap sepele, padahal bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati di jalan raya.

Satlantas Polres Nganjuk berharap kegiatan Polantas Menyapa di SMKN 1 Bagor menjadi awal dari gerakan keselamatan berlalu lintas yang digerakkan oleh para pelajar itu sendiri. Bukan karena takut tilang, tetapi karena mereka mengerti bahwa helm yang dikenakan adalah pelindung kepala yang bisa menyelamatkan nyawa, dan bahwa mematuhi rambu lalu lintas adalah bentuk menghormati pengguna jalan lain. Dengan polisi yang masuk ke sekolah, diharapkan pesan keselamatan ini tidak hanya didengar, tetapi juga diamalkan, baik di dalam kampus maupun di jalan raya Nganjuk setiap hari.(Avs)