Kilatan pisau lipat menebas plafon gudang minimarket di Trowulan, Mojokerto, dini hari pukul 03.00 WIB. Tangan mungil itu milik YA (24), residivis asal Jombang. Ia masuk dengan memanjat tembok, lalu merusak atap. Puluhan bungkus rokok berbagai merek lenyap. Namun pelaku tidak tahu bahwa kamera CCTV sedang merekam. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Mojokerto bergerak. Pukul 10.00 WIB, YA diringkus di rumahnya. Polisi menyita sweater ungu, celana pendek, tas selempang, pisau lipat, sepeda motor, dan rokok-rokok hasil curian yang belum sempat dijual.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa YA berangkat dari rumah pukul 02.30 WIB menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di minimarket, ia tidak butuh waktu lama untuk menembus atap. Namun rekaman CCTV menjadi petunjuk utama yang memudahkan pelacakan. YA, yang sebelumnya pernah dihukum 10 bulan penjara (2020) dan 1,5 tahun (2024), mengaku melakukan aksi ketiganya karena kebutuhan ekonomi. Rencananya, rokok curian akan dijual untuk uang tunai. Alasan klasik, tetapi tidak mengurangi kesalahannya di mata hukum.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi residivis lain. YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengamankan semua barang bukti dan terus mengembangkan apakah ada jaringan lain. Kecepatan pengungkapan kurang dari 24 jam ini patut diapresiasi, karena menunjukkan responsivitas Polres Mojokerto terhadap laporan masyarakat.
Polres Mojokerto mengimbau pemilik usaha untuk tidak lengah. Perkuat plafon, pasang alarm, dan pastikan CCTV berfungsi 24 jam. Patroli malam akan ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa. Dari Trowulan, kita belajar bahwa meskipun pelaku menggunakan pisau lipat kecil dan memilih dini hari, teknologi dan kecepatan polisi bisa menggagalkan segalanya. Jangan beri kesempatan bagi residivis untuk mengulangi aksinya, karena setiap kejahatan pasti ada mata yang melihat dan tangan yang menangkap.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar