Slide # 1

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 2

INFINIX

FTo put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 3

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 4

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 5

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Senin, 01 Juni 2026

26 Tersangka dan Rp21,7 M Kerugian, Satgas Haji dan PSS Saudi Bersatu Padu Perkuat Perlindungan Jemaah


Di sela persiapan akhir musim haji 1447 H, sebuah pertemuan penting berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026). Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi yang dipimpin Brigjen Muhammad Al Qohtoni membahas evaluasi sekaligus penguatan kerja sama perlindungan jemaah Indonesia. Diskusi yang dihadiri pula oleh Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, Atase Polri Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, serta jajaran PSS ini menjadi momentum penting mengingat data terbaru dari Subsatgas Gakkum Satgas Haji per 29 Mei 2026 mencatat 29 Laporan Polisi, 30 Laporan Informasi, 26 tersangka, 550 korban, dan total kerugian masyarakat mencapai lebih dari Rp21,7 miliar.

Wakapolri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PSS atas dukungan pengamanan selama musim haji tahun ini. Ia menegaskan bahwa Polri bersama Satgas Haji dan Kementerian Haji dan Umum RI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi, baik di dalam negeri maupun dengan otoritas Arab Saudi, guna melindungi jemaah dari berbagai modus kejahatan seperti penipuan berkedok perjalanan haji non-prosedural. Brigjen Muhammad Al Qohtoni merespons positif dengan menyebut Indonesia sebagai mitra strategis yang memiliki kontribusi besar. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam pengamanan dan pelayanan jemaah.

Selain menangani aspek penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melakukan langkah pencegahan. Edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus digalakkan untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji ilegal. Dalam pertemuan dengan PSS, Wakapolri juga menyoroti pentingnya berbagi pengalaman dan praktik baik. Arab Saudi yang setiap tahun mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dianggap memiliki banyak hal yang bisa dipelajari Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal berharga. "Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran. Melalui evaluasi komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan," ujarnya. Polri berjanji akan terus mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan jemaah Indonesia ke depan dapat beribadah dengan lebih aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.(Avs)

Korban Kejar Sendiri, Tim URC Polres Ponorogo Selesaikan Pekerjaan: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap


Keberanian seorang korban pencurian motor di Slahung, Ponorogo, patut diacungi jempol. Saat motornya raib dari parkiran Bengkel Mitra Remaja Motor, ia tidak tinggal diam. Ia langsung mengejar dan berhasil menghentikan satu dari dua pelaku, meskipun pelaku lainnya kabur ke semak-semak. Kejadian ini menjadi titik awal bagi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo untuk turun tangan. Dari laporan korban dan informasi warga, tim URC melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap pelaku kedua bernama MA (37) beserta lima unit motor curian lainnya yang sudah disimpan di berbagai lokasi.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, ARA (33) dan MA (37), ternyata berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Namun mereka tinggal di Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istri. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa komplotan ini telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026. Rinciannya, lima kali di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Sambit, Balong, dan Jetis. Polisi juga menduga mereka terlibat pencurian motor di Kebumen, Jawa Tengah, yang masih dalam pengembangan.

Modus pelaku terbilang sederhana: mencari motor yang diparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawanya kabur. Setelah berhasil, motor curian dijual secara online dengan sistem COD di Brebes dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Uangnya dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari. Tanpa perlu peralatan canggih, mereka bisa beraksi puluhan kali dalam beberapa bulan. Keberhasilan URC mengungkap kasus ini tidak lepas dari laporan cepat korban dan partisipasi aktif warga yang memberikan informasi tentang keberadaan pelaku yang sempat kabur.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengapresiasi kerja tim URC dan keberanian korban. Ia mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan dan selalu waspada di tempat parkir umum. Ia juga mengingatkan bahwa nomor darurat 110 bisa dihubungi setiap saat, dan tim URC Polres Ponorogo siap bertugas kapan pun untuk memberantas kejahatan begal dan curanmor. Kedua tersangka kini mendekam di sel dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP.(Avs)