Pontianak- Penanganan karhutla tidak hanya soal penindakan. Polri juga mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob. Sebanyak 403 personel lainnya mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Dukungan tenaga medis juga diberikan bagi warga terdampak dan petugas lapangan.
Langkah ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, karhutla butuh keterlibatan seluruh pihak. Penegakan hukum harus berjalan seiring pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri.
Di sisi penindakan, Bareskrim Polri telah menetapkan 245 tersangka perorangan. Sebanyak 20 korporasi juga menyandang status tersangka. Untuk perkara perorangan, tercatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan.
Perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi. Luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Empat dari 20 korporasi tersangka adalah perusahaan penanaman modal asing. Penyidik juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi.
Trunoyudo menegaskan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Polri mendorong pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat. Dukungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan TNI ikut diperlukan. Harapannya, kejadian serupa tidak terus berulang. (Cecil)
0 comments:
Posting Komentar