Minggu, 18 Oktober 2026

Sinergi Lintas Wilayah, Polri Tambah 200 Personel Brimob untuk Karhutla Sumsel

Jakarta- Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan melalui penebalan kekuatan personel Korps Brimob. Sebanyak 200 personel tambahan dari Pasbrimob I Korbrimob Polri diberangkatkan untuk melaksanakan tugas bantuan kendali operasi (BKO) kepada Polda Sumatera Selatan dalam rangka Operasi Aman Nusa II. Penambahan kekuatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan karhutla.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penebalan personel merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal melalui penguatan kekuatan operasional di daerah. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan langkah terukur. Penguatan ini diharapkan mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran secara lebih efektif, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sebanyak 200 personel tambahan tersebut terdiri atas 100 personel yang diberangkatkan melalui jalur darat dari wilayah Lampung dan 100 personel dari Sumatera Utara melalui jalur udara. Pemberangkatan dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan tujuan penugasan di wilayah Sumatera Selatan. Selain personel, dukungan operasional turut disiapkan berupa kendaraan khusus, perangkat komunikasi, drone untuk membantu pemantauan, mesin pompa air, perlengkapan SAR, alat pelindung diri, serta perlengkapan pendukung kesehatan.

Penguatan ini melanjutkan upaya penanganan karhutla yang telah dilakukan Polda Sumatera Selatan melalui Operasi Aman Nusa II. Sebelumnya, Polda Sumsel juga telah mengerahkan personel untuk memperkuat penanganan di sejumlah wilayah prioritas, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga mencakup patroli, deteksi dini, pemantauan titik rawan, pencegahan meluasnya kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.

Trunoyudo menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh unsur, mulai dari aparat di lapangan, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat. Kecepatan dalam mendeteksi titik api dan mengambil tindakan awal menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang semakin luas. Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. (Nika)

0 comments:

Posting Komentar