Jember-
Sebuah kasus pencurian beras di Jember berakhir tak biasa. Pelakunya seorang ibu bernama Sun (45), janda tiga anak asal Kecamatan Ajung. Ia nekat mengambil beras di minimarket pada 25 Oktober 2026. Desakan ekonomi jadi latar belakang perbuatannya.
Sun tak punya pekerjaan dan penghasilan tetap. Ia harus memberi makan ketiga anaknya. Kisah itu menyentuh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Ia pun tergerak memberikan bantuan modal usaha. Harapannya, Sun bisa memulai lembaran baru.
Polres Jember menyelesaikan kasus ini melalui keadilan restoratif. Perkara dihentikan, sembako pun disalurkan. Bantuan diberikan pada Selasa (3/11/2026). Kasat Lantas Polres Jember menyerahkan langsung kepada keluarga Sun.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyebut intervensi ini sebagai bentuk kepedulian. Setiap persoalan hukum selalu punya sisi kemanusiaan yang perlu ditimbang. Bantuan modal usaha dari Kapolda Jatim diharapkan menjadi langkah awal bagi Sun. Ia bisa membuka usaha mandiri dan menafkahi anak-anaknya.
AKBP Alaiddin juga menegaskan pesan moral dari kasus ini. Seseorang yang salah karena terdesak keadaan tak boleh kehilangan kesempatan memperbaiki masa depan. Bagi Sun, bantuan ini menjadi secercah harapan baru. Ia ingin menjalani hidup lebih baik dan bermartabat.
Polri hadir bukan sekadar menegakkan hukum. Ada kemanusiaan yang harus dijaga. Harapan layak diberikan kepada siapa pun yang ingin bangkit. Hati yang peduli tetap ada di balik seragam pengabdian. (Ronan)
0 comments:
Posting Komentar