Keputusan Panglima TNI yang menaikkan pangkat Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal membuka ruang diskusi baru tentang kesetaraan struktural di tubuh aparatur negara. Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., pakar hukum tata negara dari Universitas Esa Unggul Jakarta, menilai bahwa sudah saatnya pangkat Kapolda Metro Jaya juga mendapatkan penyesuaian serupa. Menurutnya, secara hukum ketatanegaraan, jabatan Kapolda yang saat ini disandang oleh Inspektur Jenderal (bintang dua) seharusnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga). Langkah ini, tegasnya, bukan soal mengejar simbol, melainkan tentang menciptakan keseimbangan yang adil antar lembaga negara yang bekerja dalam satu wilayah dengan beban tugas yang sebanding.
Dalam pandangan Prof Juanda, keseimbangan pangkat antar pejabat di level tertinggi di DKI Jakarta bukan sekadar urusan formalitas, tetapi memiliki implikasi nyata terhadap efektivitas koordinasi. Ia menjelaskan bahwa Pangdam Jaya dan Kapolda Metro memiliki wilayah hukum yang sama, menangani substansi masalah yang seringkali saling terkait, dan memikul beban kerja yang tidak jauh berbeda. Jika pangkat salah satu lebih tinggi sementara tanggung jawabnya setara, maka secara psikologis struktural dapat terjadi ketimpangan yang berpotensi mengganggu hubungan kerja. Harmonisasi, menurutnya, harus dimulai dari level puncak agar dapat mengalir ke bawah dengan baik.
Pakar hukum tata negara ini juga menguraikan bahwa penyesuaian pangkat Kapolda akan membawa konsekuensi berjenjang pada struktur di bawahnya. Wakapolda yang saat ini dijabat Irjen Pol perlu disesuaikan, para direktur di tingkat Polda seharusnya naik menjadi Brigjen Pol, hingga level Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan penyesuaian pangkatnya. Prof Juanda menyebut ini sebagai bentuk sinkronisasi hukum jabatan yang komprehensif. Ia menegaskan bahwa harmonisasi struktural tidak boleh hanya terjadi di satu titik, tetapi harus merata di seluruh lini agar tidak terjadi ketimpangan baru di jenjang yang lebih rendah.
Prof Juanda juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian pangkat ini berpotensi mengganggu tradisi koordinasi yang selama ini telah berjalan baik antara institusi TNI dan Polri di wilayah DKI Jakarta. Ia menyebut bahwa dalam berbagai forum koordinasi, kesetaraan level antar pejabat menjadi faktor penting yang mempengaruhi dinamika komunikasi dan pengambilan keputusan. Jika ketimpangan dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul hambatan-hambatan yang tidak perlu, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kelancaran tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, langkah antisipatif perlu segera diambil.
Di akhir paparannya, Prof Juanda menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kapolri selaku pemimpin tertinggi Polri. Ia berharap pemikirannya ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan. Dengan adanya kesetaraan pangkat antara Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, diharapkan sinergi kedua lembaga semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota negara. Prof Juanda mengakhiri dengan keyakinan bahwa harmoni dalam struktur kepemimpinan adalah fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima. (Avs)

0 comments:
Posting Komentar