Minggu, 08 Maret 2026

Saat Warga Prambon Beraksi: Maling Laptop Tak Berkutik Digrebek Massa


Masyarakat Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, membuktikan bahwa kepedulian terhadap keamanan lingkungan bisa menjadi tameng paling ampuh melawan kejahatan. Pada Sabtu malam, 7 Maret 2026, seorang pria paruh baya berinisial KH asal Cirebon harus merasakan kerasnya ringkuk warga setelah aksi pencurian laptop di rumah korban, Rizki, gagal total dan berakhir dengan diamankannya ia oleh massa.

Peristiwa bermula saat KH menyelinap masuk ke dalam rumah dan menggasak dua unit laptop serta jam tangan. Namun, ia tak menyadari jika keberadaannya sudah terendus oleh seorang saksi yang baru saja keluar dari kamar mandi. Saat saksi masuk ke dalam rumah, ia melihat pelaku tengah berdiri di depan pintu kamar sambil membawa tas ransel hitam. Teguran saksi justru membuat pelaku panik dan berusaha lari.

Teriakan saksi sontak mengundang perhatian puluhan warga. Tanpa menunggu lama, warga bersama petugas dari Polsek Prambon yang tiba di lokasi segera melakukan pengepungan. Pelaku yang tak sempat kabur jauh berhasil diamankan di sekitar halaman rumah korban. Dari tas ransel hitam yang dibawanya, polisi menyita dua laptop, jam tangan digital, charger, serta kotak kemasan.

Kompol Santoso, S.H., Kapolsek Prambon, menyebutkan bahwa penangkapan ini menjadi bukti solidnya hubungan antara polisi dan masyarakat. "Kami hanya butuh waktu singkat setelah laporan masuk untuk mengamankan pelaku. Ini adalah kemenangan kecil dalam menjaga keamanan bersama," ujarnya. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta, dan pelaku kini harus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di Mapolsek Prambon. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar