Bayangkan suatu hari Anda menerima panggilan video dari atasan yang meminta transfer uang, padahal suara dan wajahnya adalah hasil rekayasa kecerdasan artifisial. Skenario mengerikan itu bukan lagi fiksi ilmiah, melainkan ancaman nyata yang mulai terjadi di berbagai belahan dunia, dan Divisi Humas Polri tidak ingin Indonesia menjadi korban berikutnya. Pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang secara spesifik membahas tantangan hukum di era artificial intelligence (AI). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kegiatan kolaboratif ini melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi era digital yang penuh dengan kejahatan bersifat ekosistem.
Acara yang dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Tidak ketinggalan, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat juga turut serta dalam forum dialog publik yang berlangsung interaktif selama hampir satu hari penuh. Trunoyudo menjelaskan bahwa kejahatan di ruang digital saat ini tidak lagi tunggal, melainkan membentuk ekosistem yang saling terhubung dan bisa meledak dalam skala besar dalam waktu singkat. Literasi digital, patroli siber, dan penegakan hukum yang cepat menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Para narasumber sepakat bahwa Indonesia membutuhkan regulasi AI yang bersifat adaptif, tidak terlalu kaku sehingga menghambat inovasi, namun cukup kuat untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan. Kombes Pol Andrian Pramudianto dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun pedoman teknis bagi penyidik dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan AI, termasuk deepfake, penipuan daring, dan pelanggaran data pribadi. Irma Handayani menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan segera meluncurkan kampanye nasional literasi AI agar masyarakat tidak buta terhadap potensi bahaya teknologi ini. Brilliant Faryandi dari E-Magic Group mengingatkan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus dilakukan secara berkala, bukan hanya sekali lalu selesai.
Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat melalui dialog-dialog publik selanjutnya, karena tantangan era digital tidak akan pernah habis dan selalu melahirkan bentuk-bentuk kejahatan baru. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, tidak mudah percaya pada informasi yang diterima, dan segera melakukan verifikasi ke sumber resmi jika menerima permintaan mencurigakan. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi dalam memberantas kejahatan siber berbasis AI. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat hukum, akademisi, industri, dan masyarakat, Indonesia bisa menghadapi era AI dengan percaya diri tanpa meninggalkan siapapun tertinggal dalam kebingungan dan kerentanan.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar