Rabu, 15 April 2026

Bukan Sekadar Pencuri Biasa, Pasutri Residivis Ini Diburu Polisi Nganjuk Selama Berbulan-bulan


Ada yang berbeda dari pencurian handphone di depan toko kelontong Pace, Nganjuk, pada 30 Desember 2025. Pelakunya bukan pemula, melainkan pasangan suami istri dengan status residivis yang sudah hafal seluk-beluk menghilangkan jejak. Tapi polisi Nganjuk tidak gentar. Kamis (16/4/2026) dini hari, tim gabungan Resmob Satreskrim dan Polsek Pace akhirnya meringkus AS (56) dan SK (49) di rumah mereka di Grogol, Kediri, setelah perburuan panjang yang melelahkan.

Korban saat itu hanya ingin belanja sebentar di toko kelontong. HP Oppo A57 ditaruh di dashboard motor, dan dalam sekejap lenyap. Kerugian Rp2,5 juta terasa berat bagi korban, tetapi yang lebih berat adalah rasa tidak aman karena pelaku tidak segera tertangkap. Polsek Pace yang menerima laporan langsung bergerak, tetapi jejak pelaku cukup licin hingga akhirnya Unit Resmob turun tangan untuk memperluas jangkauan penyelidikan hingga ke luar kota.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena pelaku adalah residivis yang berpotensi mengulangi aksinya di tempat lain. "Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban karena kami lamban bertindak," tegasnya. Hasil interogasi menunjukkan bahwa AS dan SK bekerja sebagai tim, dengan SK berperan mengawasi situasi sementara AS yang mengambil handphone.

AKP Pujo Santoso, Kapolsek Pace, menyebut bahwa barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian pelaku menjadi kunci pengungkapan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan handphone di tempat terbuka sekalipun hanya sebentar, karena pasangan residivis ini mengincar momen paling singkat dari kelengahan. Kini, setelah berbulan-bulan diburu, mereka harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar