Sebuah insiden di Perumahan Griya Anjuk Ladang, Kelurahan Begadung, Nganjuk, pada Jumat (17/4/2026) memaksa jajaran Polres Nganjuk bergerak cepat. Bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan, petugas gabungan dari Polsek Nganjuk Kota dan Propam langsung turun. Hasilnya, seorang anggota Polres Nganjuk ikut diamankan.
Tanpa menunggu lama, Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memberikan respons yang mengesankan. Pada Sabtu (18/4/2026), ia mengucapkan permohonan maaf secara terbuka, terutama kepada keluarga yang terdampak perbuatan oknum tersebut. Namun lebih dari sekadar maaf, ia menjanjikan proses hukum yang transparan dan profesional.
"Kami akan tuntaskan sesuai aturan," tegas Kapolres. Bukti keseriusannya, oknum anggota langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan, rencana penempatan khusus sudah disiapkan untuk memastikan proses internal berjalan tanpa hambatan. Ini adalah langkah berani yang patut dicontoh.
AKP Heri Buntoro, Kasi Propam Polres Nganjuk, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan yang bersangkutan terus berjalan. Setiap pelanggaran kode etik akan ditindak tegas. Tidak ada istilah melindungi anggota sendiri ketika kesalahan sudah terbukti. Propam berkomitmen bekerja tanpa pandang bulu.
Dengan langkah ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat tetap percaya pada institusi Polri. Situasi di Nganjuk pun dilaporkan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi isu-isu liar. Ini adalah momentum bagi Polres Nganjuk untuk menunjukkan bahwa disiplin internal bukan sekadar wacana. (Avs)
.jpeg)

0 comments:
Posting Komentar