Minggu (12/4/2026) seharusnya menjadi malam sial bagi para penjudi di Ponorogo. Namun, keajaiban kecil terjadi: semua pelaku sabung ayam dan dadu di Desa Serangan, Sendang, dan Wringinanom lenyap seketika saat petugas Satreskrim Polres Ponorogo datang. Mereka kabur berkat "jasa" oknum masyarakat yang memantau dari kejauhan di jalur akses tunggal menuju lokasi. AKP Imam Mujali, Kasat Reskrim, mengakui bahwa sistem intai ini sangat rapi sehingga operasi cepat yang diluncurkan pun tak mampu menangkap satu pun bandar. Tapi, jangan salah: kekalahan taktis ini justru memicu respons yang lebih brutal dari aparat. Tanpa banyak bicara, tim gabungan langsung mengubah lokasi judi menjadi lahan puing.
Apa yang terjadi kemudian? Segala sesuatu yang menyerupai sarana perjudian—mulai dari bilik ayam, alas dadu, hingga bangunan darurat—dirobohkan, dibongkar, dan dibakar habis di tempat. Polres Ponorogo, di bawah komando AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen tanpa kompromi. Lebih dari itu, polisi juga menggelar dialog dadakan dengan warga sekitar untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan dosa besar perjudian. Kapolres bahkan mengungkap fakta bahwa pemain judi di wilayahnya berasal dari berbagai usia, pertanda bahwa budaya haram ini sudah mengakar. Karena itu, ke depan Polres akan menggandeng masyarakat peduli keamanan untuk memata-matai "mata-mata" para bandar. Jika ada laporan baru, tim akan bergerak seperti kilat. Penutupnya tegas: mungkin pelaku lolos hari ini, tetapi arena judi mereka sudah menjadi abu—dan abu tak akan pernah bisa berjudi lagi. (Avs)

0 comments:
Posting Komentar