Polres Nganjuk melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi mengoperasikan E-TLE Handheld pada Senin (27/4/2026), sebuah terobosan yang memungkinkan petugas merekam pelanggaran lalu lintas cukup dengan satu kali jepretan dari perangkat genggam khusus, lalu data kendaraan pelanggar langsung terdeteksi dan terhubung dengan sistem nasional tanpa jeda. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa inovasi ini adalah wujud nyata modernisasi penegakan hukum yang lebih profesional, di mana penindakan tidak lagi bergantung pada interaksi langsung di pinggir jalan yang rawan subjektivitas. Ia menekankan bahwa tujuan utama sistem ini bukanlah menjaring sebanyak-banyaknya pelanggar, melainkan menanamkan kesadaran bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama.
E-TLE Handheld dioperasikan dengan dua skenario penindakan: skenario tanpa henti di mana petugas merekam dari kejauhan dan surat teguran beserta bukti dikirim ke rumah pemilik kendaraan, serta skenario verifikasi di tempat di mana pelanggar dihentikan untuk mendapat penjelasan dan bukti cetak langsung. Sasaran pelanggaran yang menjadi fokus antara lain pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat mobil atau motor berjalan, pelanggar marka jalan seperti menerobos garis putus-putus atau solid, serta kendaraan yang melawan arus. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan bahwa sistem ini jauh lebih akurat dibandingkan tilang manual karena setiap bukti dilengkapi dengan metadata waktu, lokasi, dan identitas kendaraan.
Kapolres juga menyoroti aspek transparansi: dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu khawatir tentang tuduhan pelanggaran yang tidak jelas karena bukti foto dapat ditampilkan sewaktu-waktu. Petugas pun menjadi lebih efisien karena tidak harus keluar kendaraan dalam kondisi lalu lintas padat atau cuaca buruk; cukup dari dalam mobil, operasi penindakan tetap berjalan aman dan efektif. Polres Nganjuk berharap teknologi ini dapat menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian seperti bermain ponsel atau nekat melawan arus, yang selama ini sulit dibuktikan tanpa rekaman digital.
Dengan peluncuran E-TLE Handheld, Polres Nganjuk menunjukkan komitmennya pada penegakan hukum yang adil, modern, dan berpihak pada keselamatan publik. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain bahwa digitalisasi tilang bukan lagi wacana, tetapi kebutuhan mendesak di era lalu lintas yang semakin kompleks. (Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar