Kamis, 18 Juni 2026

Polres Mojokerto Kota Bubarkan Konvoi Pemuda, Satu Tersangka Bawa Sajam Diperiksa


KOTA MOJOKERTO- Tindakan tegas Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi puluhan pemuda di tiga lokasi berbeda—Sekar Putih, Kedundung, dan Joging Track—pada Selasa malam (16/6/2026) berhasil mengamankan 80 pemuda beserta puluhan unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Suhartanto menjelaskan bahwa patroli petugas dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pemuda yang tengah melakukan kegaduhan di sepanjang Jalan Joging Track, dan dari hasil pengembangan, petugas berhasil menjangkau dua lokasi lainnya.

Dari pengamanan tersebut, puluhan sepeda motor langsung ditangani oleh Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan tilang karena ditemukan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa nomor polisi, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan SNI. Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan, dan setelah proses pembinaan selesai, mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing dengan harapan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Namun, satu pemuda di antaranya harus menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena petugas menemukan satu buah celurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut, sebuah temuan yang sangat serius dan memerlukan pendalaman untuk memastikan apakah ada niat jahat di balik aksi konvoi tersebut. Senjata tajam dan benda peledak bukanlah barang yang boleh dibawa sembarangan, dan Polres Mojokerto Kota akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.

Kasi Humas Iptu Suhartanto menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor ke polisi terdekat atau melalui call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas, karena sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Mojokerto.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar