Kamis, 11 Juni 2026

Tiga Jenis Narkoba, Satu Sasaran: Generasi Muda Blitar Terancam


Bayangkan, dalam satu bulan Polres Blitar Kota menyita 45,8 gram sabu, 1.046 butir pil dobel L, dan 8,62 gram ganja. Itu baru yang berhasil terungkap. Di balik angka tersebut, ada 14 tersangka yang kebanyakan residivis dan siap menjual barang haram ini ke siapa saja—termasuk generasi muda. Para pengedar ini beroperasi dari Sukorejo hingga Kanigoro, memanfaatkan permukiman padat sebagai pasar gelap mereka. Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menyebutkan bahwa hampir semua tersangka adalah wajah lama yang kembali beraksi.

Jaringan pasokannya cukup rapi: sabu dari Madiun dan Malang, pil dobel L dari Kediri dan Tulungagung, serta ganja yang juga berasal dari Malang. Setibanya di Blitar, sabu dipecah menjadi paket setengah gram seharga Rp500 ribu untuk memudahkan transaksi. Sementara pil dobel L dijual dalam paket hemat dengan harga bervariasi. Pola ini sengaja dirancang agar pembeli dari berbagai kalangan mampu membeli.

Dari 12 kasus yang diungkap, lokasi paling hangat adalah Kecamatan Udanawu dengan penangkapan AR dan FA yang membawa sabu 23,11 gram. Jumlah itu hampir separuh dari total sabu yang disita. Sementara di Sananwetan, polisi mengamankan LH dengan 8,62 gram ganja. Tiga kecamatan lain—Nglegok, Ponggok, Sanankulon—juga menjadi lokasi pengungkapan kasus yang tidak kalah penting. Sukorejo tetap menduduki peringkat pertama kasus terbanyak.

Penegakan hukum dilakukan dengan menjerat para tersangka pada pasal berlapis, yakni UU Narkotika, UU KUHP, dan UU Kesehatan. Ancaman pidana dimulai dari 12 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. Polres Blitar Kota juga menekankan bahwa residivis tidak akan mendapat dispensasi karena merekalah yang sering menjadi mata rantai yang sulit diputus. Proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Pesan terang dari aparat: peredaran narkoba di Blitar Raya tidak akan dibiarkan. Masyarakat diajak menjadi mata dan telinga kepolisian karena bahaya narkoba mengancam semua kalangan. Generasi muda adalah target utama, dan sudah saatnya orang tua serta guru ikut waspada. Akhir kata, Blitar layak menjadi kota yang bersih dari bayang-bayang pil setan dan sabu mematikan. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar