Senin, 23 Februari 2026

Jelang Ramadan 2026, Polisi Nganjuk Ungkap 4 Kasus Curanmor


Menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, aparat kepolisian meningkatkan intensitas patroli dan penindakan. Hasilnya, empat kasus pencurian sepeda motor berhasil dibongkar dalam satu rangkaian operasi.

Polres Nganjuk mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka beraksi dengan cara memanfaatkan kendaraan yang tidak dikunci dengan baik.

Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain tiga unit motor hasil kejahatan, dua motor milik pelaku, dokumen resmi kendaraan, uang tunai, hingga alat pembobol. Nilai kerugian yang ditimbulkan dari empat kasus itu mencapai sekitar Rp57 juta.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan selama Ramadan. Masyarakat pun diminta tidak lengah dan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.

Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama antara warga dan aparat, suasana Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

0 comments:

Posting Komentar