Rabu, 18 Februari 2026

Polres Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu di Gapura Sawah Pulo



Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjungperak. Kali ini, tiga pria diduga terlibat peredaran sabu diringkus di kawasan Sawah Pulo, Surabaya.

Penindakan dilakukan pada Minggu (15/2/2026) saat para terduga pelaku berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 37 paket sabu seberat 11,09 gram bruto.

Iptu Suroto menjelaskan, barang bukti tersebut disimpan di dalam helm sambil menunggu pembeli. Ketiganya diketahui telah beberapa kali menerima pasokan dari seorang bandar berinisial M.A yang kini masuk daftar pencarian orang.

Dari hasil penyelidikan awal, sebagian paket telah terjual dengan nilai Rp1,2 juta. Para tersangka mendapat imbalan Rp75 ribu tiap kali berhasil menjual sabu, ditambah fasilitas uang konsumsi dan bonus barang.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjungperak. Polisi masih mengembangkan kasus guna menangkap pemasok utama dan jaringan terkait.

0 comments:

Posting Komentar