Senin, 23 Februari 2026

Satresnarkoba Nganjuk Gaspol Jelang Ramadan, 12 Tersangka Diamankan



Mendekati Ramadan 1447 H, Polres Nganjuk mengintensifkan pemberantasan narkoba demi menjaga situasi tetap kondusif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terungkapnya sepuluh kasus peredaran narkotika.

Dari rangkaian penindakan, aparat mengamankan 12 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka kini menjalani proses hukum di Mapolres Nganjuk.

Kasihumas AKP Fajar Kurniadi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah selama bulan puasa. Kepolisian tidak ingin momentum ibadah ternodai oleh aktivitas ilegal.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 48,47 gram, 9.870 butir pil LL, 13 unit ponsel, tiga sepeda motor, serta uang tunai Rp300.000.

Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk menegaskan sikap tegas terhadap peredaran narkotika. Masyarakat pun diajak berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi Ramadan yang lebih khusyuk dan aman.

0 comments:

Posting Komentar