Selasa, 10 Februari 2026

Sinergi Digital Polri dan MA: ETLE Mobile Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas

 


Kolaborasi antar lembaga hukum kembali terlihat dalam Pameran Kampung Hukum 2026. Korlantas Polri memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

Teknologi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan penuh pimpinan Korlantas, perangkat ini mampu mendeteksi pelanggaran, merekam bukti, dan mengirim data secara real time ke sistem pusat.

Respons publik sangat positif. Ratusan pengunjung memadati booth Polri untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE.

Kehadiran Ketua Mahkamah Agung RI menambah legitimasi atas upaya modernisasi ini.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menegaskan bahwa ETLE Mobile Handheld juga berfungsi sebagai media edukasi agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas.

Ke depan, inovasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar