Selasa, 14 April 2026

Petani dan Pemilik Rumah Jadi Target, Polres Madiun Beri Peringatan: Cabut Kunci Kontak Sekarang Juga!


Seorang petani kehilangan satu-satunya motor yang ia gunakan untuk pergi ke sawah karena lalai mencabut kunci kontak. Seorang ibu rumah tangga mendapati teras rumahnya kosong karena motor yang diparkir dengan kunci menancap raib digondol maling. Inilah kisah nyata yang terjadi di Kabupaten Madiun dalam beberapa pekan terakhir. Polres Madiun Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka, SDR (50) dan STR (23), yang bertanggung jawab atas 12 kasus pencurian kendaraan bermotor di lima kecamatan: Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, dan Saradan. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap kasus ini di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026), dengan peringatan keras: cabut kunci kontak sekarang juga!

Modus kedua tersangka berbeda namun sama-sama mengandalkan kelalaian korban. SDR (50) spesialis area persawahan. Dengan berjalan kaki, ia memantau motor-motor yang terparkir. Jika kunci masih menancap, ia langsung bertindak. STR (23) spesialis teras rumah. Ia datang menggunakan ojek online agar tidak dicurigai, lalu mengambil motor yang kuncinya masih melekat. Rincian aksi SDR: 2 TKP di Mejayan, 2 TKP di Balerejo, 2 TKP di Pilangkenceng. Rincian aksi STR: 2 TKP di Saradan, 3 TKP di Wonoasri, 1 TKP di Balerejo. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Kapolres Madiun menegaskan bahwa hukuman berat ini diharapkan memberikan efek jera, sekaligus menjadi sinyal bahwa Polri serius memberantas kejahatan curanmor. "Kami tidak akan berhenti di dua tersangka ini. Kami akan terus memburu siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat," tegas AKBP Kemas.

Kapolres Madiun mengimbau seluruh warga, terutama petani dan pemilik rumah, untuk tidak pernah meninggalkan kunci di kendaraan bermotor. "Kami mengimbau agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda. Satu detik kelalaian bisa membuat Anda kehilangan motor yang mungkin menjadi satu-satunya alat transportasi Anda," pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara. Polres Madiun juga akan menggencarkan sosialisasi tentang keamanan kendaraan di daerah pedesaan, bekerja sama dengan babinkamtibmas dan perangkat desa. Ingat: cabut kunci kontak adalah investasi kecil untuk keamanan besar.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar