Selasa, 14 April 2026

Sistem Ranjau Gagal Total, Pengedar Sabu 7,8 Gram di Ampelgading Dibekuk Polres Malang


Polres Malang Polda Jatim kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (34), warga Kecamatan Ampelgading, diringkus di rumahnya di Desa Tirtomoyo pada Minggu (12/4/2026). Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah mereka. Informasi tersebut tidak dibiarkan begitu saja; petugas melakukan penyelidikan, memastikan target, dan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang tidak sedikit: 12 paket sabu dengan total berat 7,865 gram, plastik klip, uang tunai Rp400 ribu, dan satu ponsel. Yang menarik, AKP Bambang mengungkapkan bahwa tersangka S mengedarkan sabu dengan sistem ranjau. Metode ini biasanya digunakan oleh pengedar yang ingin menghindari kontak fisik dengan pembeli. Transaksi dilakukan melalui ponsel, barang diletakkan di lokasi rahasia, lalu pembeli mengambilnya setelah transfer uang. Namun, sistem canggih sekalipun tidak mampu melindungi S dari informasi akurat masyarakat dan gerak cepat polisi.

Tersangka diketahui beroperasi tidak hanya di Ampelgading tetapi juga menjangkau wilayah sekitarnya. Polisi menduga bahwa S mungkin hanya salah satu mata rantai dari jaringan yang lebih besar. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan intensif: memeriksa riwayat panggilan dan pesan di ponsel tersangka, menelusuri aliran uang Rp400 ribu yang disita, serta mencari tahu siapa pemasok sabu kepada S. AKP Bambang menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti di S saja; polisi akan terus memburu jaringan di atasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika yang ancaman hukumannya berat. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," pungkas AKP Bambang. Kasus ini menjadi pelajaran bagi para pengedar lain bahwa tidak ada sistem yang benar-benar aman. Selama masih ada warga yang peduli dan polisi yang bergerak cepat, peredaran narkoba di Kabupaten Malang akan terus dibongkar satu per satu.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar