Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengakhiri masa pelarian tersangka pencurian kendaraan bermotor yang masuk daftar pencarian orang sejak 28 Februari 2026. AJ, 35, warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, diringkus pada Kamis (16/4) saat tiba di rumahnya setelah dua bulan menghilang. Aksi pencurian di Jalan Kalimas Udik sempat terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial, membuat pelaku ketakutan dan memilih kabur sebelum polisi datang. Namun, kerinduan pada keluarga dan lingkungan rumahnya akhirnya membuatnya kembali pulang, dan langkah itu justru menjadi akhir dari kebebasannya. Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, menjelaskan bahwa petugas sudah mengintai rumah tersangka sejak lama, sehingga saat AJ muncul, penangkapan langsung dilakukan tanpa kesulitan. Tersangka tampak pasrah dan tidak melawan.
Kronologi kejadian berawal saat korban selesai bekerja dan berkunjung ke rumah teman di Jalan Kalimas Udik. Sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan setang terkunci, tetapi saat hendak pulang, motor itu sudah tidak ada. Korban bersama temannya sempat mencari ke sekitar, namun tidak menemukan. Rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas aksi pencurian kemudian diunggah ke media sosial oleh korban dan dalam waktu singkat menjadi viral. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak yang mendeteksi informasi tersebut segera bergerak mengumpulkan rekaman CCTV dari berbagai sudut di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku. Saat petugas mendatangi rumah AJ, tersangka sudah keburu melarikan diri karena merasa terancam oleh viralnya wajahnya. Selama dua bulan, ia hidup berpindah-pindah tempat, menghindari keramaian, dan hanya sesekali berkomunikasi dengan keluarga secara rahasia.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa AJ tidak beraksi sendirian. Ia memiliki seorang rekan bernama Sinyo yang saat ini sudah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis karena kasus curanmor terpisah. Lebih jauh, diketahui bahwa AJ adalah residivis dengan catatan kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di sebuah ruko di Jalan Demak, Surabaya. Polisi menduga masih ada lokasi kejadian perkara lain yang belum terungkap, sehingga Unit Jatanras terus melakukan pengembangan. Iptu Suroto menegaskan bahwa timnya juga sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang selama ini membeli barang curian dari AJ dan Sinyo. Pemeriksaan intensif terhadap tersangka sedang berlangsung untuk menggali informasi lebih dalam tentang pola operasi mereka, termasuk modus operandi yang sering digunakan agar tidak mudah terdeteksi CCTV.
Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa viralnya sebuah kejahatan justru bisa menjadi bumerang bagi pelaku. Polres Pelabuhan Tanjungperak mengajak masyarakat untuk tetap waspada saat memarkir kendaraan meski hanya sebentar, serta segera melaporkan kejadian serupa agar polisi bisa cepat bertindak. Iptu Suroto juga mengimbau agar warga tidak ragu memasang CCTV di depan rumah atau toko, karena terbukti sangat membantu proses penyelidikan. Dengan ditangkapnya AJ, warga Jalan Kalimas Udik dan sekitarnya bisa bernapas lega, meskipun polisi masih terus memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Kasus ini juga mengingatkan bahwa rumah bukanlah tempat persembunyian yang aman bagi buronan, karena pada akhirnya rasa kangen akan membawa mereka pulang—tepat ke dalam pelukan aparat hukum. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas untuk memberikan efek jera.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar