Minggu, 07 Juni 2026

Ribuan Pil Setan dan 23 Poket Sabu Siap Hancurkan Bondowoso, Polisi Bertindak Cepat Amankan Jaringan Narkoba


BONDOWOSO – Bayangkan jika 1.306 butir pil koplo jenis Y dan 23 paket sabu dengan berat 18 gram itu sempat beredar bebas di masyarakat Bondowoso. Berapa banyak anak muda yang akan terjerumus? Berapa banyak keluarga yang akan hancur? Namun skenario kelam itu berhasil digagalkan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim. Melalui serangkaian penyelidikan dan operasi intensif sepanjang Mei 2026, petugas Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar wilayah yang beroperasi di Kabupaten Bondowoso. Para tersangka yang diamankan adalah aktor di balik rencana jahat tersebut, dan barang bukti yang disita menjadi bukti betapa seriusnya ancaman ini.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah buah dari kerja keras jajaran Satresnarkoba yang tidak pernah lelah melakukan pemetaan, pemantauan, serta pengembangan informasi di lapangan. Jaringan antarwilayah biasanya sangat lihai dalam menyembunyikan jejak, tetapi Polres Bondowoso terbukti lebih cerdik. “Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (6/6/26). Dengan ditangkapnya para pelaku ini, rantai distribusi narkoba di Bondowoso untuk sementara waktu terputus.

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan terus dilakukan, karena polisi menduga masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Jaringan antarwilayah biasanya tidak berdiri sendiri; ada pemasok, ada kurir, ada pengecer, dan mungkin masih banyak lagi. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ungkapnya. Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan penuntutan dengan ancaman hukuman yang berat.

Polres Bondowoso memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif. Ini bukan sekadar operasi musiman, tetapi komitmen jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” pungkas AKP Deky. Dengan pengungkapan jaringan antarwilayah ini, Polres Bondowoso berharap masyarakat semakin percaya bahwa aparat hadir untuk melindungi mereka. Dan bagi para pelaku narkoba yang masih berkeliaran, pesannya jelas: Bondowoso bukan tempat yang aman untuk berbisnis narkoba. Polisi akan terus memburu, dan tidak ada tempat bersembunyi yang cukup gelap untuk menghindari hukum.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar