Jumat, 26 Juni 2026

Sinergi Densus 88 dan Pemkot Cilegon, Deklarasi Tolak Terorisme Perkuat Ketahanan Sosial


Cilegon- Sebanyak 400 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari penyuluh agama, perangkat desa, hingga Bhabinkamtibmas, berkumpul di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, pada Rabu (25/6/2026) untuk mengikuti kegiatan Wawasan Kebangsaan yang digagas Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten. Kegiatan yang mengusung tema "Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa" ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga sebagai benteng utama persatuan. Kolaborasi antara Densus 88, Kementerian Agama, Kesbangpol, dan pemerintah daerah ini menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme memerlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan semua elemen bangsa.


Cilegon- Wali Kota Cilegon Robinsar dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan intoleransi dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat, karena ancaman terhadap ideologi kebangsaan tidak bisa dilawan secara parsial. Wakapolres Cilegon, Kompol M. Ridzky Salatun, menambahkan bahwa ancaman keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga upaya deteksi dini dan penguatan toleransi menjadi langkah krusial. Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda, karena keluarga adalah lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan di tengah derasnya arus informasi digital.


Cilegon- Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., menyampaikan bahwa media sosial saat ini menjadi sarana utama penyebaran propaganda intoleransi dan terorisme, sehingga diperlukan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sebagai daya tangkal masyarakat. Narasumber Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan menjelaskan strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk implementasi RAN PE dan langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh aparat kewilayahan. Gus Najih dari MUI mengingatkan pentingnya literasi digital dan selektivitas dalam memilih sumber kajian keagamaan, sementara Munir, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus, berbagi pengalaman tentang proses radikalisasi dan pentingnya peran keluarga serta pendidikan karakter dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.


Cilegon- Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, sebuah simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI. Deklarasi ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen perdamaian yang aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi dan persatuan di lingkungan masing-masing, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan sosial dari ancaman ideologi ekstrem. Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama para pemangku kepentingan berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya paham IRET, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menciptakan ekosistem yang damai serta harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Cilegon dan sekitarnya.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar