Senin, 13 Juli 2026

DARI JAKARTA HINGGA KALIMANTAN, JARINGAN MAFIA MODUL BTS 5G DILUMPUHKAN POLRI


Jakarta- Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Satresmob Bareskrim Polri berhasil memukul jaringan pencurian modul BTS yang menyebar di berbagai provinsi, dari Jakarta, Bandung, Serang, Kalimantan, hingga Sumatera. Sebanyak 12 tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari pelaku lapangan hingga penadah yang menghubungkan pasar domestik dengan pembeli di China, kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nilai kerugian yang ditimbulkan dari aksi pencurian sekitar 600 modul ini ditaksir mencapai Rp60 miliar, belum termasuk dampak sosial akibat gangguan layanan komunikasi yang dirasakan pelanggan di berbagai daerah.


Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan pihak provider yang melaporkan adanya penurunan kualitas layanan secara signifihan. Dari laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dua jaringan independen yang ternyata terhubung pada penadah yang sama, yaitu warga negara China yang sengaja datang ke Indonesia untuk mengelola bisnis gelap ini. Jaringan pertama berhasil mengirimkan 193 modul ke luar negeri, sementara jaringan kedua juga telah menjual puluhan modul sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi di berbagai lokasi persembunyian mereka.


Strategi para pelaku tergolong sangat matang, karena mereka merekrut mantan teknisi yang pernah terlibat dalam instalasi BTS sehingga memiliki pengetahuan teknis yang mendalam tentang komponen, lokasi, dan prosedur pencopotan perangkat. Mereka juga bermain di dua level harga, menjual modul seharga Rp2,6 juta kepada penadah di Indonesia, yang kemudian diekspor dan dijual kembali seharga Rp3,8 juta per modul, menciptakan rantai keuntungan yang saling menguntungkan bagi para pelaku. Untuk menghindari deteksi, mereka menggunakan ID pengenal palsu agar terlihat sebagai teknisi resmi, atau beraksi di malam hari tanpa identitas sama sekali untuk meminimalkan risiko tertangkap basah.


Dengan masih adanya tiga orang yang masuk dalam DPO, Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar menara BTS, dan memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pelaku dapat ditangkap. Pengungkapan ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan aset infrastruktur yang lebih ketat, terutama di era digital yang semakin bergantung pada konektivitas. Polri menegaskan komitmennya untuk terus melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat dengan mudah merugikan negara dan masyarakat melalui kejahatan terorganisasi semacam ini.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar