Kamis, 09 Juli 2026

Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu "Paket Hemat", Jaringan Pemasok Masih Diburu


Nganjuk- Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan DS (42), warga Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, yang diduga mengedarkan sabu dengan modus "paket hemat" di Lingkungan Dipan Timur, Kecamatan Tanjunganom, Minggu (5/7). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan penangkapan tersebut dan menyoroti bahwa sabu yang diamankan meskipun hanya 0,77 gram, telah dikemas dalam beberapa paket kecil siap edar yang dinilai lebih berbahaya karena menjangkau lebih banyak pembeli. "Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba, sekecil apa pun, demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.


Nganjuk- Dari tangan DS, petugas mengamankan empat paket sabu siap edar, telepon seluler yang diduga用于 transaksi, plastik klip kosong, serta bekas bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Tanjunganom, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pengamanan terduga pelaku. Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mengarah pada adanya jaringan pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran, dan DS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.


Nganjuk- Saat ini Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Surabaya, serta melakukan pengembangan untuk memburu para pemasok. Kapolres Nganjuk mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga petugas dapat bergerak cepat dan tepat sasaran dalam memberantas peredaran narkoba. Penangkapan DS menjadi bukti bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan selalu ditindaklanjuti secara profesional oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk.


Nganjuk- Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan memburu para pemasok yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Polres Nganjuk optimis dapat memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengancam.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar