Selasa, 07 Juli 2026

Yudi Purnomo Harahap: Aktor Intelektual di Kasus Batu Bara Harus Ditangkap, Bukan Cuma Tersangka Lapangan!


Jakarta- Di balik kasus dugaan korupsi suplai batu bara yang merugikan negara Rp5 triliun dan memicu blackout listrik, ada aktor intelektual yang menjadi arsitek skenario kejahatan dan harus ditangkap, bukan hanya eksekutor di lapangan, demikian peringatan tegas Yudi Purnomo Harahap. Mantan penyidik KPK yang pernah mengungkap kasus Bank Century dan E-KTP ini mendukung langkah Kortastipidkor Polri namun mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku teknis yang bisa saja menjadi korban atau alat dari pihak yang lebih berkuasa. Menurutnya, tanpa penangkapan aktor intelektual, pemberantasan korupsi di sektor energi hanya akan berulang di masa depan dengan modus yang berbeda.


Jakarta- Yudi menilai bahwa penyimpangan dalam suplai batu bara terjadi secara masif dan terstruktur di sejumlah PLTU, yang mengindikasikan adanya koordinasi tingkat tinggi dan perlindungan dari pihak-pihak yang memiliki akses ke kebijakan strategis. Ia menyebut biaya sosial akibat blackout sangat besar dan tidak bisa diabaikan, mulai dari kerugian pelaku usaha hingga penderitaan masyarakat yang kehilangan akses listrik untuk kebutuhan dasar sehari-hari. Yudi mengimbau seluruh saksi yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan jujur dan tidak takut terhadap tekanan dari pihak mana pun, karena kasus ini adalah bagian dari perjuangan melawan korupsi yang sudah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.


Jakarta- Untuk mengungkap aktor intelektual, Yudi merekomendasikan penguatan kerja sama antara Kortastipidkor Polri dengan BPK dan PPATK, terutama dalam menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui pendekatan follow the money. Ia juga menyoroti pentingnya analisis transaksi keuangan yang mencurigakan dan penelusuran kepemilikan aset di luar negeri, karena para aktor intelektual biasanya menyembunyikan kekayaan di yurisdiksi yang aman dari jangkauan hukum Indonesia. Yudi berharap PPATK dapat memberikan dukungan maksimal dengan membuka data transaksi yang relevan, sehingga penyidik bisa mengikuti jejak uang sampai ke penerima manfaat terakhir.


Jakarta- Dengan pengalaman panjangnya di KPK, Yudi optimis bahwa jika aktor intelektual berhasil ditangkap dan dihukum, kasus ini akan menjadi preseden penting bagi pemberantasan korupsi di sektor energi dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan pasokan listrik rakyat. Ia mengajak publik untuk terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan moral kepada Kortastipidkor Polri, karena keadilan tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif dari masyarakat yang peduli terhadap masa depan bangsa.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar