Nganjuk- Di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Bripka Hary tidak hanya dikenal sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat petani dan peternak. Selasa (4/8/2026), ia kembali ke desa binaannya untuk memantau pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang kini tidak hanya berisi sayuran, tetapi juga kandang-kandang ternak yang terawat. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendampingi masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari pekarangan mereka sendiri.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan bahwa integrasi antara peternakan dan pertanian dalam program P2B adalah terobosan yang patut diapresiasi. Polri, lanjutnya, akan terus mendukung masyarakat agar mampu memanfaatkan lahan yang dimiliki secara produktif dan berkelanjutan, karena ketahanan pangan adalah fondasi bagi kesejahteraan yang berkelanjutan. Pemanfaatan pekarangan secara terpadu, tegasnya, adalah solusi nyata untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar.
Bripka Hary menelusuri pekarangan warga dengan penuh ketelitian, mengecek kondisi kandang ternak, memastikan keamanannya, dan memantau pertumbuhan sayuran yang ditanam. Ia duduk bersama warga, mendengar cerita tentang perjuangan mereka memelihara ternak dan menanam sayuran, serta memberikan motivasi agar terus berinovasi. Dialog yang hangat ini menjadi ruang berbagi yang memperkuat semangat gotong royong di desa tersebut.
AKP Afrizal Akbar Haris, Kapolsek Prambon, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas akan terus dioptimalkan untuk mendampingi masyarakat mengembangkan P2B sesuai potensi masing-masing wilayah. Ia berharap Desa Tegaron dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan pekarangan secara terpadu. Desa ini kini menjelma menjadi simbol bahwa dengan kerja keras, kebersamaan, dan pendampingan yang tulus, pekarangan yang sempit sekalipun bisa menjadi sumber pangan yang melimpah, menyejahterakan keluarga dan mendukung ketahanan pangan nasional dari akar rumput.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar