Selasa, 01 September 2026

Dari Sosialisasi hingga Tindakan Hukum, Polri Jaga Proses Demokrasi Secara Proporsional


Jakarta- Dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat, Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan prosedural, dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia sebagai negara hukum. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum, dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum. Polri juga memandang perlu meluruskan distorsi informasi yang beredar agar keadilan prosedural dan legitimasi hukum tetap terjaga.


Langkah-langkah Polri dalam menjaga kamtibmas terbagi dalam tiga pilar utama, yaitu upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang ditempuh secara bertahap. Pada fase preemtif, Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat melalui orkestrasi multi-pihak yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Edukasi dan literasi digalakkan melalui instrumen kehumasan untuk menangkal disinformasi dan meredam ketegangan sosial di tengah masyarakat.


Fase preventif diwujudkan melalui kehadiran personel Polri di titik-titik strategis untuk memberikan efek pencegahan yang nyata, sekaligus memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat. Polri memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dan perlindungan kemanusiaan diberikan secara inklusif, dengan pendekatan persuasif yang melibatkan Polisi humanis dan Polwan. Langkah ini dirancang agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk dalam menyampaikan aspirasi secara tertib.


Tindakan penegakan hukum hanya diambil sebagai ultimum remedium, yaitu upaya terakhir ketika situasi telah berubah menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, HAM, atau fasilitas publik. Setiap tindakan didasarkan pada koridor hukum yang berlaku dan asas proporsionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Polri mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengimbau pelaporan melalui superApps Presisi Polri serta layanan Polisi 110 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di tengah proses demokrasi yang dinamis. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar