Pekanbaru- Universitas Riau bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan. Pusat studi ini bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru. Peresmian berlangsung pada Jumat (18/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi.
Peresmian tersebut menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri. Hingga 18 September 2026, jejaring itu mencakup 79 PTN/PTS. Selain itu, terdapat 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Dengan demikian, totalnya mencapai 100 Pusat Studi Kepolisian.
Sebanyak 57 pusat studi telah diresmikan. Sementara 43 lainnya masih dalam proses pembangunan. Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting. Hal ini bagian dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.
Menurut Wakapolri, pusat studi harus menjadi ruang pertemuan pengalaman kepolisian dengan penelitian. Kajian ilmiah juga menjadi bagian penting di dalamnya. Praktik kepolisian perlu didasari uji hipotesis ilmiah. Dengan begitu, praktik terbaik dapat dihasilkan tanpa mengandalkan intuisi institusional.
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya membawa isu Green Policing ke ruang akademik. Hal ini relevan dengan persoalan yang dihadapi Riau. Mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.
Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama. Hasilnya berupa data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan. Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan solusi inovatif berbasis riset.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan. Pengetahuan itu berguna bagi kebijakan. Ia berharap pusat studi menghasilkan data sebagai dasar penelitian. Selain itu, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan serta kebijakan berbasis bukti. (Mmws)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar