Kasus dugaan kekerasan oleh oknum aparat di Maluku menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri. Pimpinan tertinggi kepolisian langsung turun tangan memberi arahan tegas.
Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus menerima hukuman seberat-beratnya. Ia memastikan tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.
Perintah pengusutan tuntas telah diberikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik dalam ranah pidana maupun kode etik.
Kapolri menekankan pentingnya transparansi agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Langkah ini sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sejalan dengan kebijakan yang konsisten diterapkan, anggota berprestasi akan mendapat penghargaan, sedangkan pelanggaran ditindak sesuai regulasi.
Penanganan tegas dan terbuka ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus memperkuat disiplin internal kepolisian di seluruh Indonesia.
.jpeg)

0 comments:
Posting Komentar