Modernisasi sistem lalu lintas kembali diperkuat Korlantas Polri melalui distribusi ETLE Mobile Handheld ke Ditlantas Polda Kalimantan Timur. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di lapangan.
ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan perekaman pelanggaran secara langsung dengan bukti visual yang valid. Data tersebut menjadi dasar penindakan yang transparan dan sesuai aturan hukum.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho yang mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kepolisian. Pelaksanaan teknis dikoordinasikan oleh jajaran Ditgakkum Korlantas Polri.
Seluruh hasil penindakan terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional, sehingga menjamin keseragaman proses dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Polri berharap penerapan ETLE Mobile Handheld dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di wilayah Kalimantan Timur.
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar