Kesadaran akan bahaya bullying perlu ditanamkan sejak usia sekolah. Oleh karena itu, Polres Probolinggo Kota menggelar sosialisasi edukatif di SMPN 4 Kota Probolinggo.
Sebanyak 768 siswa dari berbagai jenjang kelas mengikuti kegiatan ini dengan antusias, didampingi para guru.
Dalam sesi tersebut, polisi menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis bagi korban.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyebutkan bahwa anak perlu memahami haknya untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman.
Materi hukum terkait sistem peradilan anak juga disampaikan agar siswa mengetahui konsekuensi dari tindakan melanggar hukum.
Ia menekankan bahwa peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengawasi perilaku anak.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memutus mata rantai bullying di lingkungan sekolah.
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar