Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Satresnarkoba Polres Nganjuk menggencarkan operasi dengan tajuk Pekat Semeru 2026 selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Hasilnya, enam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya berhasil diungkap, dengan total tujuh tersangka diamankan. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan bahwa dari enam kasus tersebut, dua merupakan target operasi yang telah direncanakan sebelumnya, sementara empat lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi. Capaian ini menunjukkan bahwa kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi potensi peningkatan peredaran narkoba menjelang Lebaran sangat baik.
Dari dua kasus target operasi, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,04 gram dari satu kasus, serta 2.037 butir pil golongan obat keras berbahaya dari kasus lainnya. Adapun dari empat kasus non target operasi, petugas mengamankan 1.954 butir pil okerbaya dari tiga kasus dan 0,98 gram sabu dari satu kasus lainnya. Total barang bukti yang disita mencapai 3,02 gram sabu dan 3.991 butir pil terlarang. Angka ini, menurut IPTU Sugiarto, cukup signifikan dalam upaya menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk, terutama menjelang momen-momen besar yang biasanya disertai dengan peningkatan mobilitas dan potensi penyalahgunaan.
IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 dirancang sebagai langkah strategis untuk menciptakan situasi aman dan tertib, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui upaya preventif. Selama 12 hari operasi, personel Satresnarkoba tidak hanya fokus pada target yang telah ditetapkan, tetapi juga melakukan patroli intensif dan pengawasan di titik-titik rawan. Hasilnya, selain dua kasus target operasi, empat kasus lainnya berhasil diungkap berkat kewaspadaan dan kerja cepat petugas di lapangan. Keberhasilan ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa metode operasi yang dilakukan sudah tepat sasaran.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba, termasuk melalui upaya preventif dan penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan keseriusan dan kerja sama dari semua pihak. Masyarakat, ujarnya, memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dengan capaian yang diraih selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk berharap situasi kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang dan selama perayaan Idulfitri. IPTU Sugiarto mengakhiri dengan pesan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti setelah operasi usai. Ke depan, Satresnarkoba akan terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkoba dan okerbaya guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, adalah kunci utama untuk mewujudkan Nganjuk yang bebas dari ancaman narkotika. (Avs)

0 comments:
Posting Komentar