Kabar gembira bagi warga Kabupaten Malang yang berencana mudik Lebaran 2026. Polres Malang secara resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis yang tersebar di 31 lokasi, meliputi Mapolres Malang dan seluruh Polsek jajaran. Layanan ini aktif mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026, memberikan jaminan keamanan bagi kendaraan bermotor yang ditinggal pemudik selama beberapa hari hingga pekan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa layanan ini adalah solusi atas kekhawatiran warga terhadap potensi pencurian. "Kami ingin memastikan bahwa warga yang mudik bisa meninggalkan kendaraannya dengan tenang. Selain aman dari gangguan, kendaraan juga kami tempatkan di area yang beratap agar terlindung dari panas dan hujan," ujarnya. Hal ini menunjukkan perhatian detail kepolisian terhadap kenyamanan masyarakat.
Mekanisme penitipannya pun sangat sederhana. Calon pemudik cukup menyiapkan dokumen asli kendaraan dan fotokopi identitas. Setelah menyerahkan kelengkapan tersebut kepada petugas, kendaraan akan segera diparkir di lokasi aman yang telah ditentukan. Polres Malang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Idul Fitri 2026. (Avs)
.jpeg)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar