"Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan." Kutipan dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ini menjadi salah satu penekanan utama dalam Seminar UNIPOL di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menambahkan bahwa pendidikan kepolisian harus melahirkan personel yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern, dengan fondasi ilmu kepolisian yang adaptif terhadap perubahan. Ia menegaskan bahwa pemolisian di era digital wajib berkembang menjadi electronic policing dan forensic policing, karena masa depan Polri tergantung pada kualitas pendidikannya.
Habiburokhman menyoroti fenomena no viral no justice sebagai hal wajar di era keterbukaan informasi, tetapi yang terpenting adalah aparat merespons dan mencari solusi saat ketidakadilan viral. Ia juga menegaskan bahwa DPR secara tegas mempertahankan Polri tetap di bawah Presiden langsung berdasarkan konstitusi dan TAP MPR, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain. Menurutnya, delapan poin percepatan reformasi Polri harus mencakup penguatan kurikulum pendidikan HAM dan pemanfaatan teknologi secara masif.
Seminar strategis ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi penguatan pendidikan dan reformasi birokrasi Polri. Chryshnanda mengingatkan bahwa polisi adalah refleksi peradaban bangsa, sehingga dalam negara beradab, supremasi hukum dan perlindungan HAM tidak bisa ditawar. Dengan keterbukaan sebagai satu-satunya senjata, Polri diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan di era digital yang penuh tantangan.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar