Deru mesin kendaraan angkutan di Jalan Raya Ngrengket, Rejoso, Nganjuk, tiba-tiba dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Nganjuk yang menggelar operasi gabungan inspeksi keselamatan pada Selasa (14/4/2026). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar angkutan barang dan orang dengan fokus pada kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan. Hasilnya, petugas menerbitkan 2 surat pemanggilan uji KIR serta melakukan 17 penindakan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan angkutan tidak laik. Petugas tidak hanya sibuk menulis tilang, tetapi juga menyempatkan diri berdialog dengan para pengemudi tentang pentingnya mengecek rem, lampu, dan ban sebelum berangkat. Ia mengungkapkan bahwa beberapa pengemudi mengaku sudah bertahun-tahun tidak pernah menguji KIR karena malas dan biaya.
Polres Nganjuk berharap inspeksi keselamatan seperti ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi menjadi agenda rutin yang mengejutkan para pelanggar. Dengan 17 pelanggar yang ditindak, diharapkan pesan bahwa keselamatan angkutan jalan adalah tanggung jawab bersama mulai terimplementasi. Jika setiap pengemudi sadar bahwa nyawa penumpang dan pengguna jalan lain di tangan mereka, maka tilang hanyalah alat terakhir, bukan tujuan utama dari operasi gabungan ini.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar