Senin, 13 April 2026

Tembok Bukan Media Ekspresi Liar: 4 Pemuda Surabaya Dibina di Liponsos Selama Sehari


Polrestabes Surabaya membuktikan bahwa penegakan hukum tidak harus selalu keras dengan menjatuhkan sanksi sosial di Liponsos Keputih kepada empat pemuda pelaku vandalisme di viaduk Gubeng. Kasat Samapta AKBP Erika Putra menjelaskan bahwa langkah ini dimulai pada Minggu (12/4/2026) dari pukul 07.30 WIB hingga selesai, dengan tujuan menanamkan kesadaran, bukan sekadar memberi efek jera. Keempat pelaku yang merupakan warga Kenjeran Surabaya dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun itu mengaku baru sekali melakukan aksi corat-coret menggunakan cat pilox dan bahan lainnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersebut dan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kelompok yang lebih besar. AKBP Erika menambahkan bahwa orang tua atau wali dihadirkan sebagai penjamin agar pembinaan berlanjut setelah proses sanksi sosial selesai, karena peran keluarga sangat krusial. Aksi vandalisme ini diduga sebagai bentuk aktualisasi diri yang keliru karena para pelaku tidak mempertimbangkan kerugian estetika dan biaya pembersihan yang ditanggung publik.

Polrestabes Surabaya memastikan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan serta mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan kota Surabaya yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua. Dengan sanksi sosial ini, diharapkan keempat pemuda tersebut pulang sebagai pribadi yang lebih menghargai fasilitas publik dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar