Ketika sebagian orang mungkin meremehkan kekuatan sebuah laporan warga, jajaran Polsek Rejoso membuktikan bahwa setiap informasi yang masuk akan diperlakukan sebagai prioritas utama. Kapolsek AKP Totok Harianto bersama Unit Reskrim dan piket jaga segera meluncur ke Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis siang tanggal 23 April 2026, setelah mendengar adanya dugaan aktivitas sabung ayam yang meresahkan. Mereka tidak menunggu besok atau lusa, tidak juga meminta laporan tertulis yang berbelit-belit, tetapi langsung turun ke lapangan untuk melihat sendiri situasi yang sebenarnya. Kecepatan respons ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelayan masyarakat yang siap bertindak kapan pun diperlukan.
Meskipun para pelaku dan penonton yang diduga hadir dalam sabung ayam tersebut sudah kabur saat petugas tiba, bukan berarti operasi ini gagal tanpa hasil. Petugas masih menemukan jejak yang sangat jelas bahwa aktivitas perjudian sabung ayam baru saja berlangsung di pekarangan kosong tersebut. Sejumlah barang yang ditinggalkan oleh pelaku yang panik berhasil diamankan dan akan dijadikan sebagai alat bukti. Yang paling mencolok di antaranya adalah seekor ayam jago yang masih hidup tetapi penuh luka di sekujur tubuhnya, diduga akibat pacuan taji yang sengaja dipasang oleh pemiliknya. Petugas juga menemukan dua kiso yang merupakan tempat khusus untuk mengangkut ayam jago, dua ember plastik, satu ember bekas cat, serta dua pasang sandal jepit yang tidak sempat dibawa lari.
AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, memberikan pernyataan yang tidak bisa ditafsirkan ganda terkait komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh seluruh jajaran Polres Nganjuk. Sabung ayam bagi Kapolres bukanlah sekadar pelanggaran biasa, melainkan pintu masuk bagi berbagai bentuk kejahatan lainnya. Di banyak daerah, sabung ayam sering menjadi pemicu konflik antar kampung, utang piutang yang tidak jelas, hingga tindak kekerasan fisik antar pendukung ayam yang berbeda. "Kehadiran polisi di lokasi seperti ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk mencegah semua potensi buruk itu sebelum benar-benar terjadi," ujar AKBP Suria.
Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli rutin di daerah-daerah yang dinilai rawan dijadikan arena sabung ayam. Masyarakat yang telah berani melapor kali ini dijamin kerahasiaan identitasnya dan diberikan apresiasi karena telah peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepada warga yang mungkin masih tergiur untuk ikut atau bahkan menjadi penyelenggara sabung ayam, Kapolsek mengingatkan bahwa risiko hukum yang dihadapi sangat nyata dan tidak main-main. Seluruh barang bukti yang diamankan sudah dicatat secara resmi dan akan menjadi bagian dari berkas penyelidikan yang sedang berjalan. Dengan sinergi antara masyarakat yang berani melapor dan polisi yang bergerak cepat, bukan tidak mungkin praktik sabung ayam di Nganjuk akan segera lenyap ditelan bumi, tidak meninggalkan jejak kecuali catatan hitam bagi para pelakunya yang tertangkap.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar